Ratusan Botol Miras di Indramayu Disita Polisi
A
A
A
INDRAMAYU - Petugas Polsek Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menyita ratusan botol minuman keras (miras), dalam razia yang digelar di sejumlah warung remang-remang dan toko penjulan miras, Selasa (11/7/2017).
Petugas dari Mapolsek Kedokan Bunder mendatangi sebuah warung remang-remang dan di sebuah toko di Desa Kedokan Agung dan Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder. Dari dalam warung, petugas melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan dan mendapati ratusan botol miras berbagai merk disembunyikan di dalam kamar.
Tanpa basa-basi, petugas langsung mengamankan miras tersebut dan memberikan peringatan keras kepada pemilik warung. Selain merazia di warung remang remang, petugas juga merazia sebuah toko yang menjual miras. Petugas menemukan sejumlah minuman tuak dan ciu yang sudah dikemas botol mineral. Minuman ini kerap dijadikan sebagai oplosan dan menyebabkan mabuk bagi peminumnya.
Kapolsek Kedokan Bunder Iptu Harry mengatakan, razia miras ini untuk menekan angka kriminalis yang selama ini dipicu akibat mengonsumsi miras. “Razia serupa akan terus kita lakukan secara berkala selama satu bulan dua kali,” tandasnya.
Petugas dari Mapolsek Kedokan Bunder mendatangi sebuah warung remang-remang dan di sebuah toko di Desa Kedokan Agung dan Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder. Dari dalam warung, petugas melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan dan mendapati ratusan botol miras berbagai merk disembunyikan di dalam kamar.
Tanpa basa-basi, petugas langsung mengamankan miras tersebut dan memberikan peringatan keras kepada pemilik warung. Selain merazia di warung remang remang, petugas juga merazia sebuah toko yang menjual miras. Petugas menemukan sejumlah minuman tuak dan ciu yang sudah dikemas botol mineral. Minuman ini kerap dijadikan sebagai oplosan dan menyebabkan mabuk bagi peminumnya.
Kapolsek Kedokan Bunder Iptu Harry mengatakan, razia miras ini untuk menekan angka kriminalis yang selama ini dipicu akibat mengonsumsi miras. “Razia serupa akan terus kita lakukan secara berkala selama satu bulan dua kali,” tandasnya.
(rhs)