Bupati Cirebon Didesak Pecat 'PNS Berpolitik Praktis'

Senin, 10 Juli 2017 - 14:55 WIB
Bupati Cirebon Didesak...
Bupati Cirebon Didesak Pecat 'PNS Berpolitik Praktis'
A A A
CIREBON - Banyaknya pejabat PNS di Kabupaten Cirebon yang mengikuti bursa pencalonan kepala daerah melalui parpol hingga diduga menjadi anggota parpol, memicu reaksi masyarakat.

Salah satu desakan kuat muncul dari Komunitas Untuk Penataan Kebijakan Publik (KomunaL) yang meminta agar Bupati Cirebon Sunjaya Puwadisastra segera memberhentikan dengan tidak hormat pejabat PNS yang berpolitik praktis tersebut. Ini disampaikan Direktur Eksekutif KomunaL Hery Susanto melalui keterangan persnya, Minggu (9/7/2017).

Menurut Hery Susanto, langkah pejabat PNS mendaftar bursa Bacabup Cirebon itu merupakan tindakan indisipliner dan melanggar etika aparatur sipil negara.

Hery menambahkan, Bupati Cirebon mesti menindak tegas dengan memberhentikan tidak hormat pejabat PNS yang telah menjadi anggota dan atau pengurus partai politik. Sebab, itu merupakan bagian politik praktis di luar tupoksi-nya sebagai PNS. "Jika sudah diberikan peringatan namun belum sadar juga maka pecat saja, apalagi alat buktinya jelas," ujar Hery.

Sanksi itu sudah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Badan Kepegawaian Negara, Pasal 250 poin c, PNS diberhentikan dengan tidak hormat apabila menjadi anggota dan atau pengurus parpol.

Hery Susanto meminta agar Bupati Cirebon tidak membiarkan tindakan oknum pejabat PNS itu. Jika dibiarkan maka akan terjadi pembodohan masyarakat dan melanggar peraturan perundang-undangan ASN. "PNS kan mesti melayani publik, bukan malah berpolitik," tegasnya.

Sebelumnya, pihak KomunaL melaporkan tiga orang PNS aktif yang mendaftarkan diri dalam bursa kepala daerah di kabupaten ke Kemenpan-RB Adapun ketiga orang PNS aktif tersebut yaitu Kalinga (staf ahli Bupati Cirebon) daftar pilkada melalui Partai Gerindra. Lalu, Yayat Ruhyat (Sekda Pemkab Cirebon) dan Iis Krisnandar (Kadis Damkar Pemkab Cirebon) yang mendaftar melalui PDIP.
(zik)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Beneran Nih Tunjangan...
Beneran Nih Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar?
Berita Terkini
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
37 menit yang lalu
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
1 jam yang lalu
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
11 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
12 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
12 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
18 jam yang lalu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved