Daftar Tunggu Haji di Kalteng Mencapai 26 Tahun

Senin, 10 Juli 2017 - 11:36 WIB
Daftar Tunggu Haji di Kalteng Mencapai 26 Tahun
Daftar Tunggu Haji di Kalteng Mencapai 26 Tahun
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Daftar tunggu keberangkatan haji di Kalimantan Tengah (Kalteng) 2017 mencapai 26 tahun. Saat ini Kalteng mendapat kuota haji sebanyak 1.465 setiap tahun.

Jumlah ini masih dibagi 14 kabupaten dan 1 kota di Kalteng. "Jatah tersebut masih dibagi lagi per kabupaten, kalau tiga terbanyak yang memberangkatkan haji yakni Kabupaten Kotim, Kapuas dan Kobar," ujar Anggota DPD RI Dapil Kalteng Komite 3, Muhammad Rakhman saat memberikan arahan kepada ratusan calon jamaah haji Kobar, Senin (10/7/2017).

Ia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Agama, hingga Februari 2017, Provinsi Sulawesi Selatan memiliki jangka waktu tunggu paling lama, yakni 29 tahun. Kemudian, diikuti oleh Kalimantan Selatan 28 tahun. Provinsi Sulawesi Utara memiliki jangka waktu paling pendek, yakni 11 tahun.

Selain itu, Jawa Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat dan Maluku memiliki masa tunggu 14 tahun. Daftar tunggu tersebut telah disesuaikan dengan pengembalian kuota calon haji Indonesia dan penambahan kuota sebesar 10.000 orang.

Saat ini, kuota calon haji Indonesia 2017 sebesar 221.000 orang. Jumlah itu terdiri dari 204.000 orang calon haji reguler dan 17.000 calon haji khusus. "Hampir semua provinsi mengalami perpendekan masa tunggu. Ada yang hingga lima tahun," ucap Rakhman.

Ia meyakini kuota haji akan terserap 100 persen. Bila terjadi pembatalan keberangkatan, Kemenag menetapkan cadangan 5 persen dari keberangkatan tahun berikutnya untuk mengisi kuota yang tersisa.

"Banyaknya jamaah haji berusia tua menjadi salah satu kendala penyelenggaraan haji. Terlebih, tenaga medis yang tersedia juga dianggap belum mencukupi," katanya.

Sehingga, pemerintah dan DPR tengah mengupayakan agar jamaah haji tua, terutama lansia, bisa "dipangkas" atau perlahan dikurangi jumlahnya untuk meminimalisasi permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Upaya tersebut juga seiring dengan diberikannya kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 10.000 orang.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6571 seconds (0.1#10.140)