Daftar Tunggu Haji di Kalteng Mencapai 26 Tahun

Senin, 10 Juli 2017 - 11:36 WIB
Daftar Tunggu Haji di...
Daftar Tunggu Haji di Kalteng Mencapai 26 Tahun
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Daftar tunggu keberangkatan haji di Kalimantan Tengah (Kalteng) 2017 mencapai 26 tahun. Saat ini Kalteng mendapat kuota haji sebanyak 1.465 setiap tahun.

Jumlah ini masih dibagi 14 kabupaten dan 1 kota di Kalteng. "Jatah tersebut masih dibagi lagi per kabupaten, kalau tiga terbanyak yang memberangkatkan haji yakni Kabupaten Kotim, Kapuas dan Kobar," ujar Anggota DPD RI Dapil Kalteng Komite 3, Muhammad Rakhman saat memberikan arahan kepada ratusan calon jamaah haji Kobar, Senin (10/7/2017).

Ia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Agama, hingga Februari 2017, Provinsi Sulawesi Selatan memiliki jangka waktu tunggu paling lama, yakni 29 tahun. Kemudian, diikuti oleh Kalimantan Selatan 28 tahun. Provinsi Sulawesi Utara memiliki jangka waktu paling pendek, yakni 11 tahun.

Selain itu, Jawa Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat dan Maluku memiliki masa tunggu 14 tahun. Daftar tunggu tersebut telah disesuaikan dengan pengembalian kuota calon haji Indonesia dan penambahan kuota sebesar 10.000 orang.

Saat ini, kuota calon haji Indonesia 2017 sebesar 221.000 orang. Jumlah itu terdiri dari 204.000 orang calon haji reguler dan 17.000 calon haji khusus. "Hampir semua provinsi mengalami perpendekan masa tunggu. Ada yang hingga lima tahun," ucap Rakhman.

Ia meyakini kuota haji akan terserap 100 persen. Bila terjadi pembatalan keberangkatan, Kemenag menetapkan cadangan 5 persen dari keberangkatan tahun berikutnya untuk mengisi kuota yang tersisa.

"Banyaknya jamaah haji berusia tua menjadi salah satu kendala penyelenggaraan haji. Terlebih, tenaga medis yang tersedia juga dianggap belum mencukupi," katanya.

Sehingga, pemerintah dan DPR tengah mengupayakan agar jamaah haji tua, terutama lansia, bisa "dipangkas" atau perlahan dikurangi jumlahnya untuk meminimalisasi permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Upaya tersebut juga seiring dengan diberikannya kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 10.000 orang.
(nag)
Berita Terkait
Sepuluh Daerah di Indonesia...
Sepuluh Daerah di Indonesia dengan Antrean Haji Tercepat
Tahun Ini Haji Akbar,...
Tahun Ini Haji Akbar, Mengapa dan Apa Alasannya?
3 Terobosan Perdana...
3 Terobosan Perdana Haji 2025: Lebih Terbuka, Terjangkau, Kompetitif
Mengenal 3 Jenis Haji:...
Mengenal 3 Jenis Haji: Ifrad, Tamattu, dan Qiran
Indonesia Dapat Kuota...
Indonesia Dapat Kuota 221.000, Ini Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Haji 2025
Jadwal Haji Hingga Puncak...
Jadwal Haji Hingga Puncak Haji Tahun 2025
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved