Penempatan Ahok di Rutan Mako Brimob Terus Tuai Kritik

Jum'at, 23 Juni 2017 - 20:37 WIB
Penempatan Ahok di Rutan...
Penempatan Ahok di Rutan Mako Brimob Terus Tuai Kritik
A A A
JAKARTA - Penempatan terpidana penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) di Rutan Brimob terus menuai kritik. Seorang terdakwa yang telah mempunyai keputusan hukum tetap harus ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Praktisi hukum Pidana Hery Firmansyah mengatakan, setiap sesorang yang menyandang stastus narapidana harus ditempatkan di lapas.
"Harusnya melihat esensinya ya, rutan tempat di mana seseorang masih melalui proses persidangan. Kalau sudah inkrahct tentunya ditempatkan di lapas," kata Hery kepada wartawan , di Jakarta, Jumat (23/6/2017).

Menurut Henry, lapas sebagai tempat pembinaan, sesuai dengan UU Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan. Disebutkan dalam Undang-Undang itu, lapas merupakan tempat melaksanakan pembinaan narapidana.

"Seharusnya sudah diserahkan ke lapas sebagai muara akhir kasus," lanjutnya. Hanya ada saja alasan yang membuat seseorang tidak menjalani hukuman di lapas sehingga dipindahkan ke rutan, contohnya keamanan.

Cara ini terbilang ampuh memindahkan seseorang dari lapas menuju rutan."Alasan keamanan tentunya susah untuk secara hukum dibuktikan benar apa tidaknya," tegasnya.

Hery yakin, lapas yang ada di Indonesia cukup representatif. Terutama bisa menjamin keselamatan narapidana selama menjalani pembinaan di lapas.

"Ada ribuan lapas tentunya memilih satu saja tidak sulit," tuturnya. Sebelumnya diberitakan, Rabu 21 Juni 2017 Basuki T Purnama (Ahok) sempat dieksekusi ke Lapas Cipinang. Namun tidak berselang lama Ahok dikembalikan ke Rutan Mako Brimob dengan alasan keamanan.
(whb)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Alasan Kesehatan, Selebgram...
Alasan Kesehatan, Selebgram Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Tidak Ditahan
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Lina Mukherjee Dijebloskan...
Lina Mukherjee Dijebloskan ke Penjara, Kapok Bikin Konten Kontroversial
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
23 menit yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
48 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
9 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
9 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved