Konsumsi Sabu, Anggota DPRD Tabanan Dibekuk Polda Metro Jaya
Rabu, 14 Juni 2017 - 22:03 WIB
Konsumsi Sabu, Anggota DPRD Tabanan Dibekuk Polda Metro Jaya
A
A
A
JAKARTA - Seorang anggota DPRD Tabanan, Bali, berinisial WP diciduk petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di satu tempat di Jakarta. WP diringkus usai mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, WP diringkus salah satu tempat di Jakarta tanpa perlawanan. "Barang buktinya antara lain berupa sisa sabu yang sudah dikonsumsi, dan bong, alat isap sabu," kata Nici saat dihubungi SINDOnews, Rabu (14/6/2017).
Nico menuturkan, rencananya Kamis, 15 Juni 2017 besok kasus ini akan di rilis di Polda Metro Jaya.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, WP diringkus salah satu tempat di Jakarta tanpa perlawanan. "Barang buktinya antara lain berupa sisa sabu yang sudah dikonsumsi, dan bong, alat isap sabu," kata Nici saat dihubungi SINDOnews, Rabu (14/6/2017).
Nico menuturkan, rencananya Kamis, 15 Juni 2017 besok kasus ini akan di rilis di Polda Metro Jaya.
(whb)