Jam Layanan Puskesmas di Yogyakarta Berubah selama Ramadan
A
A
A
YOGYAKARTA - Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Yogyakarta bakal mengubah jam pelayanan selama bulan Ramadan. Layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit pratama, jam layanannya akan berkurang dibandingkan hari biasa sebelumnya.
"Seluruh instansi, baik yang lima atau enam hari kerja, akan ada ada perubahan jam layanan yang menjadi lebih singkat," kata Kepala Bagian Organisasi Pemkot Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo, Minggu (28/5/2017).
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 061/25/SE/2017 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, ditetapkan bahwa jam kerja untuk instansi yang menyelenggarakan lima hari kerja adalah pukul 07.30 hingga 14.45 untuk Senin hingga Kamis, dan pukul 07.30 hingga 11.00 untuk Jumat.
Sedangkan bagi instansi yang menyelenggarakan enam hari kerja, ditetapkan jam kerja Senin hingga Kamis dan Sabtu adalah 07.30 hingga 13.00, sedangkan untuk Jumat pukul 07.30 hingga 12.30.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Agus Sudrajat mengatakan, berdasar surat edaran tersebut maka akan ada perubahan jam layanan untuk puskesmas dan poliklinik di rumah sakit pratama selama Ramadan.
"Puskesmas dan rumah sakit pratama termasuk instansi yang membuka jam layanan enam hari. Meski ada perubahan jam layanan tapi kami pastikan kualitas pelayanan tidak akan berkurang. Pada Minggu atau hari libur, pasien akan langsung dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat," katanya.
"Seluruh instansi, baik yang lima atau enam hari kerja, akan ada ada perubahan jam layanan yang menjadi lebih singkat," kata Kepala Bagian Organisasi Pemkot Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo, Minggu (28/5/2017).
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 061/25/SE/2017 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, ditetapkan bahwa jam kerja untuk instansi yang menyelenggarakan lima hari kerja adalah pukul 07.30 hingga 14.45 untuk Senin hingga Kamis, dan pukul 07.30 hingga 11.00 untuk Jumat.
Sedangkan bagi instansi yang menyelenggarakan enam hari kerja, ditetapkan jam kerja Senin hingga Kamis dan Sabtu adalah 07.30 hingga 13.00, sedangkan untuk Jumat pukul 07.30 hingga 12.30.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Agus Sudrajat mengatakan, berdasar surat edaran tersebut maka akan ada perubahan jam layanan untuk puskesmas dan poliklinik di rumah sakit pratama selama Ramadan.
"Puskesmas dan rumah sakit pratama termasuk instansi yang membuka jam layanan enam hari. Meski ada perubahan jam layanan tapi kami pastikan kualitas pelayanan tidak akan berkurang. Pada Minggu atau hari libur, pasien akan langsung dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat," katanya.
(zik)