Jelang Ramadhan, Polrestabes Semarang Musnahkan 6.032 Botol Miras

Jum'at, 26 Mei 2017 - 10:05 WIB
Jelang Ramadhan, Polrestabes...
Jelang Ramadhan, Polrestabes Semarang Musnahkan 6.032 Botol Miras
A A A
SEMARANG - Peredaran minuman keras (miras) di Kota Semarang tinggi. Ini dilihat dari hasil razia jelang Ramadhan yang meningkat tiap tahun. Hal itu dikatakan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat kegiatan Pemusnahan Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1438 H Jajaran Polrestabes Semarang di Lapangan Bhayangkara Polrestabes Semarang, Jumat (26/5/2017).

Pada kegiatan itu dimusnahkan total 6.032 miras kemasan botol dan 15 jeriken tuak atau oplosan. Ini merupakan hasil operasi jelang Ramadhan 2017 di Kota Semarang oleh jajaran Polrestabes Semarang. Satu alat berat diturunkan untuk menggilas aneka miras kemasan itu.

"Capaian pemberantasan miras secara statistik ada peningkatan. Tahun kemarin sekitar 4.600 botol (dimusnahkan jelang Ramadhan) ini 6.000 lebih. Ini dua catatan. Pertama adalah kinerja Polrestabes Semarang makin baik, yang kedua peredaran miras masih tinggi di Kota Semarang, para pengedar tidak kapok," kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.

Pada kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 WIB-08.45 WIB itu, disebutkan data bahwa selama 2017 ini ada 42 kasus terkait miras dengan 152 tersangka. Mereka dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

Dia mengajak seluruh jajaran muspida (musyawarah pimpinan daerah) Kota Semarang dan masyarakat luas tak terkecuali kepolisian, bahu-membahu memberantas miras.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Raden Setijo Nugroho mengatakan, saat ini anak-anak sekolah atau anak bawah umur dengan mudah membeli miras.

"Kita terus berantas dan melakuan pemusnahan (barang bukti). Juga ada penanganan khusus dari Tim Elang yang berhasil mengungkap berbagai tindak pidana," kata dia.
(zik)
Berita Terkait
Kasus Sejak 2017, Bechi...
Kasus Sejak 2017, Bechi Tak Kunjung Ditangkap
Pemerintah Diminta Revisi...
Pemerintah Diminta Revisi PP 18/2017
Bareskrim Tangkap Pembuat...
Bareskrim Tangkap Pembuat Oli Palsu Sejak 2017
Masalah Ketentuan Sanksi...
Masalah Ketentuan Sanksi dalam UU Pemilu 2017
Buat Oli Palsu Sejak...
Buat Oli Palsu Sejak 2017, Pelaku Ditangkap Polisi
2017, Ridho Rhoma Pernah...
2017, Ridho Rhoma Pernah Direhabilitasi di RSKO Cibubur
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru Libur...
Jadwal Terbaru Libur Sekolah Jelang Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved