Kompak Jual Sabu, Pasangan Kekasih Ini Dibekuk Polisi
A
A
A
PALEMBANG - Banyak pasangan kekasih yang kompak dalam urusan asmara. Namun untuk bisnis narkoba, pasangan kekasih Ernadi (27), dan Lisa alias Aci (47), ini mungkin jagonya.
Setelah lama menjadi target operasi polisi lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu, sepasang kekasih ini akhirnya dibekuk aparat Polsek Mariana, Selasa (23/5/2017).
Keduanya ditangkap saat sedang memasarkan barang haram sabu di lingkungan tempat tinggalnya di Komplek Kampung Bali, Desa Sungai Gerong, Jalan Cendana, Kecamatan Banyuasin 1, Banyuasin.
Penangkapan kedua tersangka sendiri berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aksi keduanya. Dari informasi itu, petugas pun melakukan penyelidikan.
Dengan teknik undercover buy, polisi pun mememasan barang haram tersebut ke salah satu tersangka. Saat itu, kediaman tersangka Aci dipilih sebagai tempat transaksi. Ketika barang bukti sudah didapatkan, petugas pun langsung melakukan penangkapan.
"Mereka ini memang buronan kita yang memang sudah lama kita cari. Jadi, setelah menerima laporan itu kita langsung bergerak cepat," ucap Kapolsek Mariana AKP Naziruddin didampingi Kanit Reskrim Iptu Apriyadi.
Lebih lanjut, ia mengatakan dari tangan kedua pelaku pihaknya mengamankan sembilan paket kecil sabu, satu buah timbangan digital, alat hisap, serta dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp455 ribu.
"Beberapa paket barang bukti lainnya kita temukan dari dalam mesin cuci dan saat dilakukan penggeledahan lagi kita mendapatkan uang dan timbangan," tuturnya.
Dia menambakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut dibeli tersangka dari seseorang yang tinggal di kawasan Kecamatan Plaju, Palembang.
"Tersangka akan kita serahkan ke Polres Banyuasin untuk pengembangan lebih lanjut," paparnya.
Sementara itu, Ernadi mengaku nekat menjual sabu untuk biaya hidup sehari-hari.
"Saya beli satu 100 gram dan dibagi jadi paket kecil. Dari 100 gram itu dapat untung Rp300 ribu. Saya gunakan untuk makan bersama pacar saya," singkatnya.
Setelah lama menjadi target operasi polisi lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu, sepasang kekasih ini akhirnya dibekuk aparat Polsek Mariana, Selasa (23/5/2017).
Keduanya ditangkap saat sedang memasarkan barang haram sabu di lingkungan tempat tinggalnya di Komplek Kampung Bali, Desa Sungai Gerong, Jalan Cendana, Kecamatan Banyuasin 1, Banyuasin.
Penangkapan kedua tersangka sendiri berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aksi keduanya. Dari informasi itu, petugas pun melakukan penyelidikan.
Dengan teknik undercover buy, polisi pun mememasan barang haram tersebut ke salah satu tersangka. Saat itu, kediaman tersangka Aci dipilih sebagai tempat transaksi. Ketika barang bukti sudah didapatkan, petugas pun langsung melakukan penangkapan.
"Mereka ini memang buronan kita yang memang sudah lama kita cari. Jadi, setelah menerima laporan itu kita langsung bergerak cepat," ucap Kapolsek Mariana AKP Naziruddin didampingi Kanit Reskrim Iptu Apriyadi.
Lebih lanjut, ia mengatakan dari tangan kedua pelaku pihaknya mengamankan sembilan paket kecil sabu, satu buah timbangan digital, alat hisap, serta dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp455 ribu.
"Beberapa paket barang bukti lainnya kita temukan dari dalam mesin cuci dan saat dilakukan penggeledahan lagi kita mendapatkan uang dan timbangan," tuturnya.
Dia menambakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut dibeli tersangka dari seseorang yang tinggal di kawasan Kecamatan Plaju, Palembang.
"Tersangka akan kita serahkan ke Polres Banyuasin untuk pengembangan lebih lanjut," paparnya.
Sementara itu, Ernadi mengaku nekat menjual sabu untuk biaya hidup sehari-hari.
"Saya beli satu 100 gram dan dibagi jadi paket kecil. Dari 100 gram itu dapat untung Rp300 ribu. Saya gunakan untuk makan bersama pacar saya," singkatnya.
(nag)