Polda Bali Tidak Bisa Lanjutkan Kasus Munarman

Senin, 15 Mei 2017 - 21:26 WIB
Polda Bali Tidak Bisa...
Polda Bali Tidak Bisa Lanjutkan Kasus Munarman
A A A
DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda) kesulitan melanjutkan kasus dugaan pemfitnahan pecalang yang dilakukan oleh juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Kepolisian beralasan sampai saat ini kesulitan menangkap tokoh utama kasus ini, Hasan Ahmad.

"Untuk kasus Munarman tidak bisa dilanjutkan karena tokoh utama atau tersangka utama, yaitu saudara Hasan Ahmad belum tertangkap. Kami sudah mencari ke rumahnya di Malang, namun yang bersangkutan juga tidak ada," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Senin (15/5/2017).

Dia menjelaskan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Hasan Ahmad sampai saat ini belum pernah diperiksa. Bahkan Polda Bali juga sudah mengeluarkan DPO terhadap Hasan Ahmad pada Februari 2017. "Kasus ini menggunakan Undang-Undang ITE. Jadi kami tidak bisa mengambil Munarman dulu. Yang diproses terlebih dahulu itu pengunggah video tersebut," paparnya.

Diketahui Hasan Ahmad telah mengunggah video berdurasi 1 jam 24 menit tentang FPI yang mendatangi kantor salah satu media televisi di Jakarta. Dalam video tersebut Munarman menyinggung tentang pecalang.
(wib)
Berita Terkait
AD ART Front Persaudaraan...
AD ART Front Persaudaraan Islam Beda Dikit dengan FPI
Deklarasi Front Persatuan...
Deklarasi Front Persatuan Islam (FPI) Ciamis dan Bandung Diiringi Teriakan Takbir
Perubahan Nama FPI Baru...
Perubahan Nama FPI Baru Dinilai Tetap Perlu Diawasi Pemerintah
Habib Rizieq Sudah Restui...
Habib Rizieq Sudah Restui Front Persaudaraan Islam
Dapatkah FPI Bertransformasi...
Dapatkah FPI Bertransformasi Menjadi Front Persatuan Islam?
FPI Akan Menjadi Front...
FPI Akan Menjadi Front Pemersatu Islam?
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
6 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
22 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
50 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
58 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved