Pemkab Sumedang Menunggak Pembayaran BPJS Kesehatan Rp70 Miliar

Senin, 15 Mei 2017 - 17:29 WIB
Pemkab Sumedang Menunggak...
Pemkab Sumedang Menunggak Pembayaran BPJS Kesehatan Rp70 Miliar
A A A
SUMEDANG - Pemkab Sumedang masih menunggak pembayaran Rp70 miliar kepada BPJS Kesehatan. Masalah tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan sudah dimediasi dengan Kejati dan Pemkab Sumedang baru membayar Rp4 miliar.

"Kami berharap, Pemkab Sumedang bisa segera melunasi sisa tunggakannya secara penuh," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang Ardika Wendy saat sosialisasi Program Virtual Service dan Kanal Pendaftaran BPJS Kesehatan, Senin (15/5/2017).

Ardika Wendy mengatakan, alasan Pemkab Sumedang masih menunggak pembayaran tersebut sama seperti kabupaten/kota lain, yakni tengah terbelit masalah keuangan. Mengacu pada Peraturan Presiden, kata dia, untuk PNS wajib membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar 2% dari total gaji yang diterimanya/bulan. Sedangkan sisanya, sebesar 3% dibayar pemerintah daerah.

"Tunggakan itu terjadi karena Pemkab Sumedang belum menganggarkan secara maksimal, seperti di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Setda Sumedang," tuturnya

Terkait layanan Virtual Service, Ardika menjelaskan, khusus calon peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP) bisa mendaftar melalui mekanisme pendaftaran melalui telepon, yakni lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

"Sebelum mendaftar, calon peserta harus menyiapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Rekening Tabungan (BRI/BNI/Mandiri). Nanti tiap peserta akan dilayani dan dipandu oleh petugas Care Center BPJS Kesehatan," katanya.
(wib)
Berita Terkait
Viral, Warga Temukan...
Viral, Warga Temukan Puluhan Kartu BPJS dalam Tong Sampah di Bengkulu
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
3 Cara Cek Status Aktif...
3 Cara Cek Status Aktif Kepesertaan BPJS Kesehatan
3 Cara Cek Saldo BPJS...
3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Mudah Banget!
Cara Cairkan Saldo BPJS...
Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif Secara Online
Cara Mencairkan BPJS...
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring dengan Mudah
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
33 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved