Selama Dua Pekan, Sebanyak 45 Bus Dilarang Melintas Puncak

Sabtu, 13 Mei 2017 - 02:34 WIB
Selama Dua Pekan, Sebanyak...
Selama Dua Pekan, Sebanyak 45 Bus Dilarang Melintas Puncak
A A A
BOGOR - Sebanyak 44 bus tak laik jalan dilarang melintasi Jalur Puncak, Bogor, selama dua pekan terakhir. Pelarangan ini dilakukan Polres Bogor mengantisipasi kecelakaan hingga menelan korban jiwa yang tak sedikit di jalur Puncak, Bogor saat akhir pekan dan libur hari nasional serta hari besar keagamaan.

"Pasca-kecelakaan bus di turunan tanjakan Selarong, Jalan Raya Puncak dua pekan lalu, sudah 44 bus yang terjaring razia dan dilarang melintas Jalur Puncak," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama pada wartawan.

Hasby menuturkan, dari hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen dan fisik kendaraan, sebagian besar bus besar yang mengangkut rombongan parawisata itu sangat tak laik jalan. "Ketidak laikan jalannya, seperti fungsi pengereman tangan pada bus tak berfungsi, kondisi ban sudah banyak yang gundul. Kemudian ada juga yang surat-surat kendaraannya tak lengkap, seperti SIM, STNK, dan kir," jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dedi Bachtiar menuturkan, peningkatan intensitas razia bus, pemberlakuan sistem lalu lintas satu arah maupun kemacetan yang kerap terjadi di Jalur Puncak tidak mempengaruhi pendapatan daerahnya. "Kalau bicara tarif kan tetap, tapi ada kenaikan (pendapatan pajak) berarti kunjungan meningkat," tuturnya.

Dedi mengungkapkan, pendapatan dari pajak hotel dan tempat wisata di kawasan Puncak selama triwulan pertama 2017 mencapai 121%. Artinya, terjadi peningkatan sebanyak 21% dari jumlah yang ditargetkan di awal. Bahkan pihaknya akan terus menggiring para pemilik vila untuk menjadi wajib pajak sesuai aturan yang berlaku.

"Selama Maret 2017 kita mengajak sebanyak 41 wajib pajak baru dari kategori tersebut. Kalau dijumlahkan dari tahun lalu sudah 180-an vila yang menjadi wajib pajak. Masih ada 600 vila yang belum jadi wajib pajak," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
Perbaikan Lampu Lalu...
Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
Angka Kecelakaan Lalu...
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Bogor Meningkat, Ini Penyebabnya
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
4 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
6 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
6 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
6 jam yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
7 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
7 jam yang lalu
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved