Istimewakan Pendukung Ahok, Polri Terus Dikritik

Jum'at, 12 Mei 2017 - 17:03 WIB
Istimewakan Pendukung...
Istimewakan Pendukung Ahok, Polri Terus Dikritik
A A A
JAKARTA - Kritikan terus mengalir kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dianggap tidak tegas dalam menjalankan amanat Undang-undang terkait waktu unjuk rasa. Alasannya, Polri dianggap mengistimewakan pendukung Ahok yang melakukan aksi unjuk rasa melebihi waktu yang ditentukan UU yakni pukul 18.00 WIB.

Wakil Ketua DPR koordinator Infrastruktur dan Pembangunan (Korinbang) Agus Hermanto mengatakan, Polri tidak tegas dalam menindak unjuk rasa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berunjuk rasa lewat dari pukul 18.00 WIB. Bahkan, jika tidak mau aksi itu akan dibubarkan paksa. Namun, kata dia, hal tersebut tak berlaku untu para pendukung Ahok yang demo hingga larut malam tanpa ada pembubaran paksa dari polisi.

"Ini ungkapan dari pendukungnya Pak Ahok, semua dipersilakan selama tidak melanggar koridor Undang-undang. Misal pada saat unjuk rasa waktunya disesuaikan tidak boleh malam hari. Selama teratur dalam undang-undang ini adalah hak hakiki warga negara," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Agus menjelaskan, pengunjuk rasa tidak diperkenankan untuk berdemo lebih dari pukul 18.00 WIB. Karena, itu merupakan batasan waktu yang harus dipatuhi. Seharusnya, aparat keamanan menertibkan aksi itu, jangan sampai ada kesan pembiaran.

"Seandainya yang betul harusnya saat itu aparat keamanan menindak tegas membubarkan," sesal politikus Partai Demokrat ini.

Dan berdasarkan aturan, lanjut Agus, jika melebihi waktu yang ditentukan maka aparat diperkenankan untuk membubarkan massa. Karena, itu sudah menjadi protap yang harus dipatuhi oleh aparat tanpa memandang pihak manapun yang berunjuk rasa.

"Barangkali awalnya dengan peringatan, peringatan kedua. Baru terkahir pembubaran paksa," tegasnya. (Baca: Fadli Zon Minta Polisi Tak Istimewa Aksi Pendukung Ahok )
(mhd)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Nicholas Sean Putra...
Nicholas Sean Putra Ahok Ogah Damai dengan Ayu Thalia
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Hari Ini Ahok Jadi Saksi...
Hari Ini Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
56 menit yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
1 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
2 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
2 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
3 jam yang lalu
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
3 jam yang lalu
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved