Soal Kenaikan UMSK, Disnakertrans: Kadin Jangan Menakuti Investor

Jum'at, 12 Mei 2017 - 16:43 WIB
Soal Kenaikan UMSK,...
Soal Kenaikan UMSK, Disnakertrans: Kadin Jangan Menakuti Investor
A A A
KARAWANG - Kepala Disnakertrans Karawang, Ahmad Suroto meminta agar Kadin jangan menakuti-nakuti para investor di Karawang, terkait sudah disepakatinya Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) yang dinilai tinggi.

Pernyataan Kadin ini yang menyebut akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran juga harus didasari data yang akurat, bukan hanya dikira-kira.

"Gila, 12 ribu karyawan itu banyak sekali. Harusnya Kadin berbicara sesuai data di lapangan, karena data PHK Karyawan yang kami punya tidak sebanyak itu. Kalau seperti itu, kaya mau nakut-nakutin investor. Padahal, imbas dari penetapan UMSK tidak terlalu signifikan terhadap keputusan perusahaan mem-PHK karyawannya," katanya, Jumat (12/5/2017).

Suroto mengatakan data Disnakertrans terkait PHK dan rencana perusahaan hengkang per Oktober 2016 hingga April 2017 adalah PT. Bhineka Karya Manunggal (BKM) 1.200 karyawan yang di PHK, PT. Metro Kinki Metal 52 orang, Hansae Karawang Indonesia 889 orang, PT. Besco 380, PT. Kido Jaya 300 orang.

Sementara PT. Cheong Lim berecana akan tutup dengan jumlah pekerja 200 orang. "Data yang kami miliki jumlah karyawan yang di-PHK sebanyak 2.821 karyawan. Sementara perusahaan yang tutup dan relokasi ada tiga perusahaan dan kemungkinan karyawan yang akan diberhentikan sebanyak 3.887 orang. Data tersebut sudah saya laporkan ke Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia," urainya.

Menurut Suroto, keputusan perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya tidak melulu karena tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang dan UMSK.

Sebab, banyak faktor lainnya seperti kolaps, perampingan karyawan karena tidak ada order perusahaan dan penyebab lainnya kaitan fluktuasi ekonomi.
"Buktinya, banyak kok perusahaan yang sanggup memenuhi UMK. Tapi, memang sektor TSK (Teksti, Sandang dan Kulit) yang terpengaruh karena penetapan UMK dan UMSK, karena dia karyawannya banyak," katanya.

Suroto mengatakan sejauh ini Karawang masih tetap menjadi tujuan para investor. Sehingga, dengan beredarnya informasi-informasi yang tidak berlandaskan data akurat, malah akan memperkeruh iklim invrstasi.

"Kalau investor atau calon investor sudah ditakut-takuti, mana mau mereka mau menanamkan modalnya di Karawang," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Ingat Janji Pemerintah!...
Ingat Janji Pemerintah! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Kenaikan Upah Minimum...
Kenaikan Upah Minimum di 35 Kabupaten/Kota di Jateng Bervariasi, Ini Rinciannya
Ribuan Buruh Bekasi...
Ribuan Buruh Bekasi Turun ke Jalan, Sejumlah Kawasan Macet Total
Unjuk Rasa Buruh Surabaya...
Unjuk Rasa Buruh Surabaya Tuntut Kenaikan Upah Minimum
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
32 menit yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
7 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
9 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
9 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
9 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
10 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved