Diduga Edarkan Sabu Petugas Pelabuhan Tanjung Emas Ditangkap
A
A
A
SEMARANG - Petugas Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menangkap seorang petugas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang karena menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Selain sebagai pengguna aktif, tersangka juga diduga kuat jadi pengedar sabu di wilayah pelabuhan tersebut.
Informasi yang dihimpun Koran SINDO, tersangka ini bernama Yoga Hendra Kusuma (36), warga Perumahan Sambiroto Baru nomor 125 RT03/RW11, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Dia bekerja di Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS).
Tersangka ditangkap di rumah tinggalnya di Kota Semarang pada Senin (8/5/2017) sekitar pukul 20.00 WIB. Barang buktinya 3 paket sabu sekitar 1 gram, 1 pipet kaca, 1 tutup botol air mineral yang berlubang menempel dua sedotan dan sebuah sedotan dengan ujung runcing.
Penangkapan ini diawali dari penyelidikan petugas yang mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Pelabuhan Tanjung Emas.
Tersangka ini dicurigai sebagai pengedar dan penyalahguna aktif. Saat digeledah di rumahnya, ternyata benar ada sejumlah barang bukti itu.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Saat ini ditahan untuk proses hukum. Proses penyidikan," kata Djarod saat dikonfirmasi Jumat (12/5/2017).
Selain sebagai pengguna aktif, tersangka juga diduga kuat jadi pengedar sabu di wilayah pelabuhan tersebut.
Informasi yang dihimpun Koran SINDO, tersangka ini bernama Yoga Hendra Kusuma (36), warga Perumahan Sambiroto Baru nomor 125 RT03/RW11, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Dia bekerja di Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS).
Tersangka ditangkap di rumah tinggalnya di Kota Semarang pada Senin (8/5/2017) sekitar pukul 20.00 WIB. Barang buktinya 3 paket sabu sekitar 1 gram, 1 pipet kaca, 1 tutup botol air mineral yang berlubang menempel dua sedotan dan sebuah sedotan dengan ujung runcing.
Penangkapan ini diawali dari penyelidikan petugas yang mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Pelabuhan Tanjung Emas.
Tersangka ini dicurigai sebagai pengedar dan penyalahguna aktif. Saat digeledah di rumahnya, ternyata benar ada sejumlah barang bukti itu.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Saat ini ditahan untuk proses hukum. Proses penyidikan," kata Djarod saat dikonfirmasi Jumat (12/5/2017).
(nag)