Jumlah Napi Melebihi Kapasitas Lapas Masih Jadi Persoalan
A
A
A
SEMARANG - Menginjak usia 53 tahun Pemasyarakatan, jumlah napi atau tahanan yang melebihi kapasitas (over capacity) hunian penjara berstatus lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) masih jadi persoalan serius. Di Jawa Tengah, dari total 44 UPT Pemasyarakatan yang ada, lebih dari separuhnya terjadi kelebihan kapasitas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Bambang Sumardiono, tak menampik hal itu. "Di Jawa Tengah, ada 24 lapas dan 20 rutan. Memang kalau digeneral, over kapasitas. Tapi masih belum tinggi persentasenya, masih 14 persen," kata Bambang seusai Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 di Lapas Kelas I Semarang, Kamis (27/4/2017).
Dia menyebut, kelebihan kapasitas memang masih terjadi meski sudah mendapat dana APBNP 2016 untuk perluasan kapasitas hunian bagi enam lapas. Sejauh ini, kapasitas hunian penjara di Jawa Tengah sudah ditambah 1.000, fokus di Lapas Purwokerto dan Nusakambangan. Tahun 2017 ini sudah siap dioperasionalkan.
Untuk diketahui, berdasar data sistem Database Pemasyarakatan per Kamis 27 April 2017 dari total 24 lapas di Jawa Tengah, 11 di antaranya mengalami kelebihan kapasitas. Sedangkan dari total 20 rutan, 18 di antaranya kelebihan kapasitas hunian. Total jumlah penghuninya 11.423 orang, dengan rincian 8.041 berstatus narapidana dan 3.382 berstatus tahanan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Bambang Sumardiono, tak menampik hal itu. "Di Jawa Tengah, ada 24 lapas dan 20 rutan. Memang kalau digeneral, over kapasitas. Tapi masih belum tinggi persentasenya, masih 14 persen," kata Bambang seusai Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 di Lapas Kelas I Semarang, Kamis (27/4/2017).
Dia menyebut, kelebihan kapasitas memang masih terjadi meski sudah mendapat dana APBNP 2016 untuk perluasan kapasitas hunian bagi enam lapas. Sejauh ini, kapasitas hunian penjara di Jawa Tengah sudah ditambah 1.000, fokus di Lapas Purwokerto dan Nusakambangan. Tahun 2017 ini sudah siap dioperasionalkan.
Untuk diketahui, berdasar data sistem Database Pemasyarakatan per Kamis 27 April 2017 dari total 24 lapas di Jawa Tengah, 11 di antaranya mengalami kelebihan kapasitas. Sedangkan dari total 20 rutan, 18 di antaranya kelebihan kapasitas hunian. Total jumlah penghuninya 11.423 orang, dengan rincian 8.041 berstatus narapidana dan 3.382 berstatus tahanan.
(zik)