Hendak ke Puncak, Belasan Bus Terjaring Razia di Tol Jagorawi
Senin, 24 April 2017 - 20:58 WIB
Hendak ke Puncak, Belasan Bus Terjaring Razia di Tol Jagorawi
A
A
A
BOGOR - Buntut kecelakaan beruntun yang terjadi di turunan Selarong, Cipayung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 22 April 2017, Polres bersama Dishub Bogor menggelar razia terhadap bus yang melintas di jalur keluar Tol Ciawi. Alhasil, 15 bus pariwisata terjaring razia tepatnya 200 meter selepas Gerbang Tol (GT) Ciawi, Senin (24/4/2017).
Bus yang terjaring razia karena dianggap tidak laik jalan dan tidak dilengkapi surat-surat.
"Ada delapan bus yang tidak dilengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK, dan ada tujuh bus yang tidak laik jalan," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama.
Kendaraan yang terjaring karena tidak dilengkapi surat-surat, kemudian dikenai tilang dan dibolehkan melanjutkan perjalanan jika dari hasil pemeriksaan, bus tersebut masih laik jalan.
"Tapi kalau busnya tidak laik jalan, kita minta memutar arah dan kita bawa ke unit laka Tol Jagorawi di samping GT Ciawi. Jika berpenumpang dan tetap ingin mengarah ke Puncak maka harus diganti kendaraannya," jelasnya.
Hingga tadi petang masih ada sekitar lima bus yang masih diamankan petugas di unit laka Tol Jagorawi. Puluhan penumpang, terpaksa menunggu bus pengganti agar bisa melanjutkan perjalanan.
"Saya lebih setuju begini (dirazia), ini kan demi keselamatan kita juga sebagai penumpang. Supaya sopir juga tidak sembarangan bawa penumpangnya. Kita sewa bus ini, kita cuma tahu kan busnya harus layak, ternyata ada pelanggaran," kata Muhib, salah seorang guru Madrasah Aliyah (MA) Raudhatul Irfan saat ditemui di unit laka tol Jagorawi.
Muhib mengatakan, ia dan 100 murid dan guru dari MA Raudathul Irfan Tangerang, Banten, berencana berlibur ke kawasan Ciloto, Puncak, Jawa Barat. Karena kondisi kendaraan yang tidak laik jalan dan terjaring razia, ia dan murid-muridnya harus rela terlambat tiba di lokasi.
"Ya mau gimana lagi, kita pasti datang terlambat. Tapi semoga ini ada hikmahnya, yang penting kita selamat sampai tujuan" katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Polres Bogor Iptu Asep Saepudin menjelaskan, razia yang dilakuka petugas gabungan dari Satlantas Polres Bogor dan Dishub ini bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalur Puncak, seperti kecelakaan di Megamendung yang menewaskan empat orang dan puluhan luka-luka.
"Kegiatan operasi ini sebagai antisipasi kejadian kecelakaan bus di jalur Puncak yang memakan korban akibat kondisi kendaraan (bus) yang tidak layak jalan," papar Iptu Asep.
Dia mengatakan, operasi kendaraan truk dan bus pariwisata dan angkutan yang digelar di jalur Puncak KM 47 Puncak ini, petugas menemukan sebanyak delapan sopir bus yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK kendaraanya.
"Untuk kendaraan bus yang melanggar karena pengemudinya tidak memiliki SIM dan tidak dapat menunjukan STNK maka diberi tindakan tilang," katanya.
Dia mengatakan, jika kendaraan bus tak layak jalan dan berpenumpang akan melanjutkan perjalanan melalui jalur Puncak, maka bus harus diganti terlebih dahulu oleh bus yang layak jalan. "Sejumlah bus kami larang melintas jalur Puncak dan diperintahkan putar arah karena kondisi kendaraanya tidak layak," katanya.
Tindakan tegas ini dilakukan sebagai antisipasi terulangnya kecelakaan serupa yang kerap terjadi di jalur Puncak, khususnya bus akibat kondisi kendaraan yang tidak layak jalan. (Baca: Polres Bogor Olah TKP Tabrakan Beruntun di Puncak )
Bus yang terjaring razia karena dianggap tidak laik jalan dan tidak dilengkapi surat-surat.
"Ada delapan bus yang tidak dilengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK, dan ada tujuh bus yang tidak laik jalan," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama.
Kendaraan yang terjaring karena tidak dilengkapi surat-surat, kemudian dikenai tilang dan dibolehkan melanjutkan perjalanan jika dari hasil pemeriksaan, bus tersebut masih laik jalan.
"Tapi kalau busnya tidak laik jalan, kita minta memutar arah dan kita bawa ke unit laka Tol Jagorawi di samping GT Ciawi. Jika berpenumpang dan tetap ingin mengarah ke Puncak maka harus diganti kendaraannya," jelasnya.
Hingga tadi petang masih ada sekitar lima bus yang masih diamankan petugas di unit laka Tol Jagorawi. Puluhan penumpang, terpaksa menunggu bus pengganti agar bisa melanjutkan perjalanan.
"Saya lebih setuju begini (dirazia), ini kan demi keselamatan kita juga sebagai penumpang. Supaya sopir juga tidak sembarangan bawa penumpangnya. Kita sewa bus ini, kita cuma tahu kan busnya harus layak, ternyata ada pelanggaran," kata Muhib, salah seorang guru Madrasah Aliyah (MA) Raudhatul Irfan saat ditemui di unit laka tol Jagorawi.
Muhib mengatakan, ia dan 100 murid dan guru dari MA Raudathul Irfan Tangerang, Banten, berencana berlibur ke kawasan Ciloto, Puncak, Jawa Barat. Karena kondisi kendaraan yang tidak laik jalan dan terjaring razia, ia dan murid-muridnya harus rela terlambat tiba di lokasi.
"Ya mau gimana lagi, kita pasti datang terlambat. Tapi semoga ini ada hikmahnya, yang penting kita selamat sampai tujuan" katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Polres Bogor Iptu Asep Saepudin menjelaskan, razia yang dilakuka petugas gabungan dari Satlantas Polres Bogor dan Dishub ini bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalur Puncak, seperti kecelakaan di Megamendung yang menewaskan empat orang dan puluhan luka-luka.
"Kegiatan operasi ini sebagai antisipasi kejadian kecelakaan bus di jalur Puncak yang memakan korban akibat kondisi kendaraan (bus) yang tidak layak jalan," papar Iptu Asep.
Dia mengatakan, operasi kendaraan truk dan bus pariwisata dan angkutan yang digelar di jalur Puncak KM 47 Puncak ini, petugas menemukan sebanyak delapan sopir bus yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK kendaraanya.
"Untuk kendaraan bus yang melanggar karena pengemudinya tidak memiliki SIM dan tidak dapat menunjukan STNK maka diberi tindakan tilang," katanya.
Dia mengatakan, jika kendaraan bus tak layak jalan dan berpenumpang akan melanjutkan perjalanan melalui jalur Puncak, maka bus harus diganti terlebih dahulu oleh bus yang layak jalan. "Sejumlah bus kami larang melintas jalur Puncak dan diperintahkan putar arah karena kondisi kendaraanya tidak layak," katanya.
Tindakan tegas ini dilakukan sebagai antisipasi terulangnya kecelakaan serupa yang kerap terjadi di jalur Puncak, khususnya bus akibat kondisi kendaraan yang tidak layak jalan. (Baca: Polres Bogor Olah TKP Tabrakan Beruntun di Puncak )
(mhd)