Parah, Kantin SMA di Riau Dijadikan Tempat Bisnis Narkoba
A
A
A
ROHUL - Sebuah kantin di Kabupaten Rohul, Provinsi Riau digerebek polisi karena menjadi tempat peredaran narkoba. Pengelola kantin bernama Hendri ditangkap dengan barang bukti tujuh paket sabu.
Kantin yang digerebek merupakan milik SMA Negeri 1 Kepenuhan Kabupaten Rohul. Polisi masih mengembangkan apakah tersangka mengedarkannya untuk kalangan pelajar juga.
"Dari tangan tersangka diamankan empat paket sabu seharga Rp 500 ribu dan tiga paket sabu seharga Rp300 ribu. ," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo Jumat (21/4/2017).
Pengerebekan di Kantin SMA Negeri 1 Kepenuhan dilakukan pada 19 April 2017 sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu tersangka keluar dari kantin. Sejumlah polisi yang sudah menguntit langsung menyergapnya.
Mengetahui ada petugas, tersangka langsung membuang benda dari dalam celananya ke pembuangan sampah. Setelah diselidiki petugas, ternyata benda yang dibuang tersangka adalah enam paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok.
Tidak berhenti sampai disitu, polisi mengembangkan dengan mengeledah rumah tersangka di Kelurahan Tengah Kecamatan Kepenuhan. Disana kembali ditemukan satu paket sabu.
"Tersangka selalu bertransaksi narkoba di kantin sekolah. Petugas juga mengamankan uang Rp 2,4 juta yang diduga hasil penjualan sabu," pungkasnya.
Kantin yang digerebek merupakan milik SMA Negeri 1 Kepenuhan Kabupaten Rohul. Polisi masih mengembangkan apakah tersangka mengedarkannya untuk kalangan pelajar juga.
"Dari tangan tersangka diamankan empat paket sabu seharga Rp 500 ribu dan tiga paket sabu seharga Rp300 ribu. ," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo Jumat (21/4/2017).
Pengerebekan di Kantin SMA Negeri 1 Kepenuhan dilakukan pada 19 April 2017 sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu tersangka keluar dari kantin. Sejumlah polisi yang sudah menguntit langsung menyergapnya.
Mengetahui ada petugas, tersangka langsung membuang benda dari dalam celananya ke pembuangan sampah. Setelah diselidiki petugas, ternyata benda yang dibuang tersangka adalah enam paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok.
Tidak berhenti sampai disitu, polisi mengembangkan dengan mengeledah rumah tersangka di Kelurahan Tengah Kecamatan Kepenuhan. Disana kembali ditemukan satu paket sabu.
"Tersangka selalu bertransaksi narkoba di kantin sekolah. Petugas juga mengamankan uang Rp 2,4 juta yang diduga hasil penjualan sabu," pungkasnya.
(nag)