JNE Tolak Tudingan Tak Perhatikan Keluhan Pelanggan

Kamis, 13 April 2017 - 14:06 WIB
JNE Tolak Tudingan Tak...
JNE Tolak Tudingan Tak Perhatikan Keluhan Pelanggan
A A A
JAKARTA - PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) membantah tudingan Glenn Joshua Tangkah terkait keluhan pelanggan yang tak diperhatikan oleh pihak perusahaan ekspedisi itu. Pasalnya, tidak semua tudingan Joshua itu benar.

"Tidak semuanya benar. Glenn Joshua Tangkah memang pernah menggunakan jasa pengiriman klien kami pada tanggal 26 Januari 2016 berdasarkan bukti pengiriman AWB No.CGKBW09520711916 bukan tanggal 19 Maret 2016 untuk mengirimkan paket berupa dokumen dengan tujuan Cianjur, namun karena satu dan lain hal paket kiriman milik Sdr G Joshua T tidak sampai kepada pihak penerima," kata Kuasa Hukum PT Tiki JNE, Sulistya Adi dalam klarifikasi kepada SINDOnews, Kamis (13/4/2017).

Dia mengatakan, Joshua telah terikat kesepakatan pertanggungjawaban penggantian barang hilang yang diatur dalam Syarat Standar Pengiriman (SSP). Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 tahun 2019 tentang POS dan PP Nomor 15 tahun 2013 tentang pelaksanaan UU tersebut.

"Klien kami telah menanggapi keluhan Glenn Joshua Tangkah dengan baik dengan mengadakan pertemuan pada Maret 2017 dan menyatakan akan bertanggung jawab untuk memberikan ganti kerugian sesuai ketentuan hukum yang berlaku kepada Glenn Joshua Tangkah," ujarnya. (Baca: Customer Package Lost, JNE Reported to Police )

Meski demikian, dia mengakui, kalau proses pemberian ganti kerugian itu belum terlaksana. Hal ini karena Joshua belum memberikan kelengkapan berkas yang dibutuhkan.

"Belum terealisasinya proses pemberian ganti kerugian disebabkan karena sampai dengan saat ini Glenn Joshua Tangkah belum memberikan kelengkapan berkas yang dibutuhkan untuk proses pemberian ganti kerugian," kata dia.

Selain itu, klaim Joshua sudah melapor terkait tindak pidana ke polisi juga tidak benar. Berdasarkan informasi yang didapat dari pihak kepolisian, tidak ada laporan terkait masalah ini.

"Berdasarkan informasi dari kantor Kepolisian Resort Metropolitan (Polres) Jakarta Barat, tidak ada laporan polisi atas dugaan tindak pidana kepada klien kami, yang ada adalah laporan polisi nomor : B/526/II/2017/res.jakbar, berupa surat tanda penerimaan laporan kehilangan surat/barang yang dibuat Glenn Joshua Tangkah pada 27 Februari 2017," tuturnya.
(mhd)
Berita Terkait
Amankan Masa Transisi...
Amankan Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Kesiapan Pasar Kopro
Pemkot Jakbar Tangani...
Pemkot Jakbar Tangani Banjir di Tegal Alur, Tokoh Pemuda: Terus Keruk Sumbatan
Tak Ingin Terlena, Jakbar...
Tak Ingin Terlena, Jakbar Rutinkan Razia Pemakaian Masker di Pasar-pasar
Bikin Keramaian saat...
Bikin Keramaian saat PSBB, Satpol PP Pastikan Bubarkan Pasar Malam
Ribuan Pegawai Walkot...
Ribuan Pegawai Walkot Jakbar Ikuti Rapid Test Massal yang Digelar BIN
ASN Ditemukan Gantung...
ASN Ditemukan Gantung Diri di Gedung Parkir Kantor Pemkot Jakbar
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
41 menit yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
1 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
2 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
3 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
3 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
4 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved