JNE Tolak Tudingan Tak Perhatikan Keluhan Pelanggan

Kamis, 13 April 2017 - 14:06 WIB
JNE Tolak Tudingan Tak...
JNE Tolak Tudingan Tak Perhatikan Keluhan Pelanggan
A A A
JAKARTA - PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) membantah tudingan Glenn Joshua Tangkah terkait keluhan pelanggan yang tak diperhatikan oleh pihak perusahaan ekspedisi itu. Pasalnya, tidak semua tudingan Joshua itu benar.

"Tidak semuanya benar. Glenn Joshua Tangkah memang pernah menggunakan jasa pengiriman klien kami pada tanggal 26 Januari 2016 berdasarkan bukti pengiriman AWB No.CGKBW09520711916 bukan tanggal 19 Maret 2016 untuk mengirimkan paket berupa dokumen dengan tujuan Cianjur, namun karena satu dan lain hal paket kiriman milik Sdr G Joshua T tidak sampai kepada pihak penerima," kata Kuasa Hukum PT Tiki JNE, Sulistya Adi dalam klarifikasi kepada SINDOnews, Kamis (13/4/2017).

Dia mengatakan, Joshua telah terikat kesepakatan pertanggungjawaban penggantian barang hilang yang diatur dalam Syarat Standar Pengiriman (SSP). Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 tahun 2019 tentang POS dan PP Nomor 15 tahun 2013 tentang pelaksanaan UU tersebut.

"Klien kami telah menanggapi keluhan Glenn Joshua Tangkah dengan baik dengan mengadakan pertemuan pada Maret 2017 dan menyatakan akan bertanggung jawab untuk memberikan ganti kerugian sesuai ketentuan hukum yang berlaku kepada Glenn Joshua Tangkah," ujarnya. (Baca: Customer Package Lost, JNE Reported to Police )

Meski demikian, dia mengakui, kalau proses pemberian ganti kerugian itu belum terlaksana. Hal ini karena Joshua belum memberikan kelengkapan berkas yang dibutuhkan.

"Belum terealisasinya proses pemberian ganti kerugian disebabkan karena sampai dengan saat ini Glenn Joshua Tangkah belum memberikan kelengkapan berkas yang dibutuhkan untuk proses pemberian ganti kerugian," kata dia.

Selain itu, klaim Joshua sudah melapor terkait tindak pidana ke polisi juga tidak benar. Berdasarkan informasi yang didapat dari pihak kepolisian, tidak ada laporan terkait masalah ini.

"Berdasarkan informasi dari kantor Kepolisian Resort Metropolitan (Polres) Jakarta Barat, tidak ada laporan polisi atas dugaan tindak pidana kepada klien kami, yang ada adalah laporan polisi nomor : B/526/II/2017/res.jakbar, berupa surat tanda penerimaan laporan kehilangan surat/barang yang dibuat Glenn Joshua Tangkah pada 27 Februari 2017," tuturnya.
(mhd)
Berita Terkait
Amankan Masa Transisi...
Amankan Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Kesiapan Pasar Kopro
Pemkot Jakbar Tangani...
Pemkot Jakbar Tangani Banjir di Tegal Alur, Tokoh Pemuda: Terus Keruk Sumbatan
Tak Ingin Terlena, Jakbar...
Tak Ingin Terlena, Jakbar Rutinkan Razia Pemakaian Masker di Pasar-pasar
Bikin Keramaian saat...
Bikin Keramaian saat PSBB, Satpol PP Pastikan Bubarkan Pasar Malam
Ribuan Pegawai Walkot...
Ribuan Pegawai Walkot Jakbar Ikuti Rapid Test Massal yang Digelar BIN
ASN Ditemukan Gantung...
ASN Ditemukan Gantung Diri di Gedung Parkir Kantor Pemkot Jakbar
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
9 menit yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
13 menit yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
1 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
1 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
3 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
3 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved