Tiga Penyalahguna Tembakau Gorila Ditangkap di Cilacap

Jum'at, 07 April 2017 - 03:23 WIB
Tiga Penyalahguna Tembakau...
Tiga Penyalahguna Tembakau Gorila Ditangkap di Cilacap
A A A
SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap menangkap tiga orang pemuda atas kasus narkotika jenis tembakau gorila di Cilacap.

Dua di antaranya pemakai, mereka ditangkap saat menghisap tembakau gorila di daerah Pantai Wisata Teluk Penyu, Kabupaten Cilacap.

Dua tersangka itu masing-masing Wigyandi dan Gilang Heri Pamungkas. Mereka ditangkap pada Jumat (24/3/2017).

Saat ditangkap, didapati barang bukti satu kaleng tembakau gorila merek canesa seberat 8 gram, 2 linting tembakau gorila merek canesa, tiga ponsel, uang tunai Rp350ribu, 2 tabungan bank dan 3 ATM.

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo, mengatakan penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat.

“Menginformasikan maraknya peredaran narkotika jenis tembakau gorila di Kabupaten Cilacap,” ungkap Tri Agus saat menggelar konferensi pers di kantornya, di Kota Semarang, Kamis (6/4/2017).

Pihaknya, melalui BNNK Cilacap kemudian melakukan penyelidikan intensif. Seminggu berjalan, akhirnya para penggunanya dapat diungkap.

Tak berhenti sampai di sini, petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap pemasoknya.

Tersangka pemasok itu bernama Anggara Yoga di Purwokerto. Saat ditangkap, didapati barang bukti 28 paket klip kecil tembakau ganesha seberat 30gram, 1 ponsel, 3 ATM, 1 liquid sintesis, 74 gram tembakau campuran dan 1 kertas linting tembakau.

Aneka barang bukti itu kemudian diperiksa dan uji laboratorium di BNN pusat di Jakarta. Hasilnya aneka barang itu termasuk dalam daftar Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2017 dan mengandung zat kimia AB-CHMINACA.

Para tersangka ini ditahan di Kantor BNNP Jawa Tengah di Kota Semarang. Mereka dijerat Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (1).
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0913 seconds (0.1#10.140)