Siang Ini, KPU Tetapkan WH-Andika Pemenang Pilkada Banten
A
A
A
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten siang ini akan menetapkan Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017.
Penetapan tersebut setelah Mahakamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Rano Karno-Embay Mulya Syarif.
Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, berdasarkan PKPU nomor 11 tahun 2005 pasal 54 ayat 6 penetapan Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan paling lama 1 (satu) hari setelah diputuskan oleh MK.
"Sesuai dengan putusan MK, KPU Banten akan menggelar rapat pleno calon terpilih secara terbuka yang rencananya akan digelar di kantor KPU pukul 14.00 WIB," kata Agus Supriyatna, Rabu (5/4/2017).
Pada rapat pleno tersebut, KPU Banten akan mengundang kedua pasangan calon yakni Rano Karno-Embay Mulya Syarif dan Wahidin Halim-Andika Hazrumy.
Sebelumnya, KPU Banten sudah menggelar rapat pelno penetapan, rekapitulasi, dan pengumuman Pilkada Banten pada tanggal 26 Februari 2017 di Hotel Royal Krakatau, Kota Cilegon.
Hasilnya, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy unggul dari rivalnya Rano Karno-Embay Mulya Syarief dengan selisih suara 1,90%.
Pada pengitungan manual oleh KPU dari kedelapan Kabupaten/Kota se-Banten pasangan nomor urut satu Wahidin-Andika memperoleh sebanyaj 2.411.213 suara, sedangkan Rano-Embay meraih sebanyak 2.321.323 suara. Selisi 89,890 suara atau 1,90%.
Penetapan tersebut setelah Mahakamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Rano Karno-Embay Mulya Syarif.
Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, berdasarkan PKPU nomor 11 tahun 2005 pasal 54 ayat 6 penetapan Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan paling lama 1 (satu) hari setelah diputuskan oleh MK.
"Sesuai dengan putusan MK, KPU Banten akan menggelar rapat pleno calon terpilih secara terbuka yang rencananya akan digelar di kantor KPU pukul 14.00 WIB," kata Agus Supriyatna, Rabu (5/4/2017).
Pada rapat pleno tersebut, KPU Banten akan mengundang kedua pasangan calon yakni Rano Karno-Embay Mulya Syarif dan Wahidin Halim-Andika Hazrumy.
Sebelumnya, KPU Banten sudah menggelar rapat pelno penetapan, rekapitulasi, dan pengumuman Pilkada Banten pada tanggal 26 Februari 2017 di Hotel Royal Krakatau, Kota Cilegon.
Hasilnya, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy unggul dari rivalnya Rano Karno-Embay Mulya Syarief dengan selisih suara 1,90%.
Pada pengitungan manual oleh KPU dari kedelapan Kabupaten/Kota se-Banten pasangan nomor urut satu Wahidin-Andika memperoleh sebanyaj 2.411.213 suara, sedangkan Rano-Embay meraih sebanyak 2.321.323 suara. Selisi 89,890 suara atau 1,90%.
(nag)