MK Tolak Gugatan Rano-Embay

Selasa, 04 April 2017 - 18:11 WIB
MK Tolak Gugatan Rano-Embay
MK Tolak Gugatan Rano-Embay
A A A
SERANG - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada Banten kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim MK Arief Hidayat menyatakan, penolakan tersebut karena pemohon tidak mempunyai legal standing.

Sebab, hasil Pilkada melebihi ambang batas yang diatur dalam Pasal 158 UU No 10/2016 tentang selisih suara hasil pilgub di tanah jawara lebih dari 1%. Dari hasil sidang dismissal perselisihan hasil pilkada banten tersebut, kemudian keputusannya ditandatangani oleh delapan Hakim Konstitusi.

"Mahkamah menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Konklusi, mahkamah berkesimpulan, pemohon tidak memiliki legal standing. Mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait, dan menolak eksepsi pemohon," ucap Arif di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat pelno KPU Banten pada 26 Februari 2017, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy unggul dari rivalnya Rano Karno-Embay Mulya Syarief dengan selisih suara 1,90%.

Setelah dilakukan pengitungan manual dari delapan Kabupaten/Kota se-Banten pasangan nomor urut satu Wahidin-Andika memperoleh sebanyak 2.411.213 suara, sedangkan Rano-Embay meraih sebanyak 2.321.323 suara. Terdapat selisih 89,890 suara atau 1,90%.

Kemudian kubu Rano-Embay mengajukan gugatan ke MK. Gugatan tersebut didasari oleh fakta hukum tentang tidak ditanggapinya berbagai macam laporan kecurangan dan pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif, khususnya di Kota Tangerang dan Kabupaten Serang.
(wib)
Berita Terkait
Pilkada 2024 Selesai,...
Pilkada 2024 Selesai, LUIB Ajak Masyarakat Songsong Asa Banten Sejahtera
Andra Soni-Dimyati Unggul,...
Andra Soni-Dimyati Unggul, Saatnya Sambut Pemimpin Baru untuk Bersama-sama Bangun Banten
Kakak Prabowo Sebut...
Kakak Prabowo Sebut Andra Soni Layak Jadi Gubernur Banten
Relawan Bison Datangi...
Relawan Bison Datangi Kota Serang Menangkan Andra Soni-Dimyati
Bawaslu Banten: Lebak...
Bawaslu Banten: Lebak dan Pandeglang Rawan Tinggi Pelanggaran Netralitas ASN
10 Parpol Deklarasi...
10 Parpol Deklarasi Dukung Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilgub Banten 2024
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved