Satu Lagi Pelaku Mutilasi dalam Koper di Bekuk, Ini Tampangnya
Selasa, 04 April 2017 - 14:08 WIB
Satu Lagi Pelaku Mutilasi dalam Koper di Bekuk, Ini Tampangnya
A
A
A
PEKANBARU - Polres Bengkalis bersama Polda Riau berhasil membekuk satu lagi pembunuh disertai mutilasi yang jasadnya disimpan dalam koper. Pelaku yang ditangkap adalah Ali Akbar (25).
Ali, pemuda warga Rupat Utara, Bengkalis ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Hamparan Perak, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Tersangka ditangkap saat berada di rumah neneknya,"ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo Selasa (4/4/2017).
Menurut Guntur, tersangka ditangkap dini hari tadi. Selain dari Polda Riau dan Polres Bengkalis, penangkapan terhadap Ari juga dibantu oleh Polda Sumut.
Saat ditangkap Iwan tidak melakukan perlawanan. Untuk sementara, Iwan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini dititipkan di Polda Sumatera Utara.
"Rencanannya hari ini tersangka akan dibawa dari Polda Sumatera Utara ke Riau," imbuh Guntur.
Dengan ditangkapnya Ali, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Dimana sebelumnya polisi berhasil membekuk Harianto alias Ari saat kabur di Jakarta. Harianto merupakan aktor utama mutilasi terhadap korbannya Bayu. Setelah menangkap Ari, polisi membekuk Gondrong.
Seperti diketahui, pada 27 Maret 2017 warga dihebohkan dengan penemuan mayat termutilasi di dalam koper di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis. Koper hitam itu ditemukan di arena biliar milik tersangka Harianto.
Ali, pemuda warga Rupat Utara, Bengkalis ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Hamparan Perak, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Tersangka ditangkap saat berada di rumah neneknya,"ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo Selasa (4/4/2017).
Menurut Guntur, tersangka ditangkap dini hari tadi. Selain dari Polda Riau dan Polres Bengkalis, penangkapan terhadap Ari juga dibantu oleh Polda Sumut.
Saat ditangkap Iwan tidak melakukan perlawanan. Untuk sementara, Iwan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini dititipkan di Polda Sumatera Utara.
"Rencanannya hari ini tersangka akan dibawa dari Polda Sumatera Utara ke Riau," imbuh Guntur.
Dengan ditangkapnya Ali, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Dimana sebelumnya polisi berhasil membekuk Harianto alias Ari saat kabur di Jakarta. Harianto merupakan aktor utama mutilasi terhadap korbannya Bayu. Setelah menangkap Ari, polisi membekuk Gondrong.
Seperti diketahui, pada 27 Maret 2017 warga dihebohkan dengan penemuan mayat termutilasi di dalam koper di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis. Koper hitam itu ditemukan di arena biliar milik tersangka Harianto.
(nag)