Panik Diminta Tanggung Jawab Pacar, Fajar Tenggelamkan Kekasih di Kali

Sabtu, 01 April 2017 - 10:03 WIB
Panik Diminta Tanggung...
Panik Diminta Tanggung Jawab Pacar, Fajar Tenggelamkan Kekasih di Kali
A A A
BLITAR - Fajar Infantoro (21), mengaku membunuh kekasihnya, Fitriatul Janah (19), yang hamil 6 bulan, karena panik saat diminta tanggung jawab. Fajar pemuda asal Desa Tepas, Kecamatan Kesamben, membunuh kekasihnya secara sadis.

Fitriatul siswi kelas 11 SMK Pemuda III, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, lehernya digorok dengan pelat besi dan kepalanya dibenamkan di Kali Abab wilayah Desa Karangrejo, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Saat pertama kali jasad Janah ditemukan sempat dikira korban tenggelam.

Setelah tiga hari petugas Polres Blitar pada Jumat 31 Maret 2017 dini hari membekuk Fajar di rumah kerabatnya di Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. “Saya panik setelah dituntut menikahi,“ tutur Fajar.

Fajar ditangkap karena terakhir kali terlihat menjemput korban sebelum ditemukan tewas di kawasan Kali Abab. Korban merupakan warga Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang. Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban tengah menjalani studi praktikum (magang) di wilayah Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.

Kemudian Fajar mengajak kekasihnya jalan jalan mengendarai motor Malang-Blitar pada Selasa 28 Maret 2017 sore. Karena penat, kata Fajar mereka sempat singgah di depan Kantor Sekretariat Pemkab Blitar di wilayah Kecamatan Kanigoro.

Pada Rabu 29 Maret 2017 pagi, keduanya kembali jalan-jalan dan sekitar pukul 10.00 WIB, sampai di kawasan Kali Abab. Sekitar satu jam keduanya ngobrol mesra layaknya sepasang kekasih. Persoalan muncul tatkala Janah tiba tiba menyatakan berbadan dua dan menuntut dinikahi.

Fajar yang panik menyatakan menolak dengan alasan usia pacaran belum enam bulan. Pembunuhan pun tidak terelakkan. Fajar mengaku tidak merencanakan semuanya. Sebelum pergi Fajar lemparkan pelat besi yang digunakan menggorok leher korban ke dalam Kali Abab. “Saya tidak merencanakan. Saya melakukan ini karena panik, “pungkasnya.

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya membenarkan bahwa motif pembunuhan karena pelaku panik atas tuntutan korban yang meminta dinikahi. Sejumlah alat bukti telah diamankan, di antaranya sepeda motor, sepatu, tas dan, beberapa potong pakaian korban serta pelaku. Saat ini, kata Slamet, pihaknya masih mencari pelat besi yang dibuang pelaku ke Kali Abab.

“Pelaku panik setelah korban meminta pertanggungjawaban menikahi. Karena saat itu korban telah mengandung enam bulan. Atas perbuatanya pelaku terancam Pasal 338 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,“ pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
56 menit yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
1 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
1 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
7 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
8 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
10 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved