Rutan Pondok Bambu Akui Terima Surat Perpanjangan Masa Penahanan Jessica
Kamis, 30 Maret 2017 - 11:09 WIB
Rutan Pondok Bambu Akui Terima Surat Perpanjangan Masa Penahanan Jessica
A
A
A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica mendesak lapas untuk membebaskan Jessica karena melakukan penahanan tanpa dasar. Namun Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur menyatakan kalau surat perpanjangan masa penahanan Jessica Kumala Wongso sudah diperpanjang Mahkamah Agung (MA).
Mengenai masa penahanan, kuasa hukum Jessica berdalih telah berakhir pada 26 Maret 2017.
Kepala Rutan Pondok Bambu Ika Yusanti menjelaskan, sampai dengan saat ini Jessica masih berada di dalam Rutan Pondok Bambu. Ia mengatakan masa penahanan Jessica sudah diperpanjang berdasarkan surat yang ia terima dari Mahkamah Agung.
"Iya Jessica masih di dalam tahanan, untuk surat perpanjangan penahanan, sudah kami terima dari MA," kata Ika kepada wartawan, Kamis (30/3/2017).
Soal berapa lama perpanjangan masa penahanan Jessica, Ika belum dapat menjelaskan lebih detail. Pihaknya mengaku belum dapat menjelaskan kondisi Jessica pasca masa penahanannya diperpanjang oleh MA.
"Saya belum bisa jelaskan panjang lebar, nanti saja. Saya juga belum bertemu dengan Jessica, belum tahu kondisinya seperti apa," ujarnya.
Mengenai masa penahanan, kuasa hukum Jessica berdalih telah berakhir pada 26 Maret 2017.
Kepala Rutan Pondok Bambu Ika Yusanti menjelaskan, sampai dengan saat ini Jessica masih berada di dalam Rutan Pondok Bambu. Ia mengatakan masa penahanan Jessica sudah diperpanjang berdasarkan surat yang ia terima dari Mahkamah Agung.
"Iya Jessica masih di dalam tahanan, untuk surat perpanjangan penahanan, sudah kami terima dari MA," kata Ika kepada wartawan, Kamis (30/3/2017).
Soal berapa lama perpanjangan masa penahanan Jessica, Ika belum dapat menjelaskan lebih detail. Pihaknya mengaku belum dapat menjelaskan kondisi Jessica pasca masa penahanannya diperpanjang oleh MA.
"Saya belum bisa jelaskan panjang lebar, nanti saja. Saya juga belum bertemu dengan Jessica, belum tahu kondisinya seperti apa," ujarnya.
(ysw)