Surat Rehabilitasi Ridho Rhoma Dimentahkan BNNP DKI

Selasa, 28 Maret 2017 - 23:06 WIB
Surat Rehabilitasi Ridho...
Surat Rehabilitasi Ridho Rhoma Dimentahkan BNNP DKI
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI memastikan Ridho Rhoma (28) tidak dilakukan rehabilitasi. BNNP DKI memastikan, rehabilitasi diberikan bagi pengguna narkoba yang diserahkan keluarganya, sedangkan Ridho Rhoma ditangkap saat akan gunakan narkoba.

"Dia dipastikan tidak akan diusulkan tim assesment mendapat perawatan selama menunggu keputusan pengadilan. Sebab, dia bukan korban, dia pelaku pengguna Narkoba," tegas Kepala BNNP DKI, Brigjen (Pol) Johnypol Latupeirissa, saat dihubungi, Selasa (28/3/2017).

Johnypol beralasan, bila Ridho merupakan korban. Maka dia atau keluarganya akan lebih dahulu melapor sebelum di tangkap. Terlebih penggunaan sabu yang dilakukan Ridho telah berlangsung sudah dari dua tahun.

"Pengakuannya sudah dibenarkan hasil uji darah dan rambut yang dilakukan BNN," kata Johnypol.

Pernyataan Johnypol demikian, sebagaimana komitment Kepala BNN, Komjen (Pol) Budi Waseso yang mengatakan akan memberikan rehabilitasi dan merawat pengguna narkoba yang melapor. Sementara bagi yang ketangkap akan dipenjara.

Johnypol menegaskan bila Ridho menggunakan narkoba secara sadar atas pilihannya sendiri. Ia pun tidak dilakukan pemaksaan dan menjadi pelanggan tetap.

"Selama enam bulan terakhir dia sudah sampai pada tingkat pengguna akut. Jadi posisinya bukan lagi korban," ucap Johnypol.

Sebelumnya, ‎Ridho Rhoma ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu 25 Maret 2017 pukul 04.00 WIB.

Di mobil yang dikendarai Ridho, polisi mendapat paket sabu 0,76 gram. Polisi juga menangkap kurir sabu berinisial Mohammad Sofyan. Dia ditangkap pukul 09.00 di sebuah apartemen di kawasan Jalan Thamrin.
(ysw)
Berita Terkait
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Komika Fico Fachriza...
Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
Begini Tampang Ammar...
Begini Tampang Ammar Zoni Berbaju Tahanan untuk Ketiga Kalinya
Aktor Jeff Smith Kembali...
Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis LSD
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Potret Rizky Nazar,...
Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
10 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
10 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
11 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
17 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
17 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
19 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved