Surat Rehabilitasi Ridho Rhoma Dimentahkan BNNP DKI

Selasa, 28 Maret 2017 - 23:06 WIB
Surat Rehabilitasi Ridho...
Surat Rehabilitasi Ridho Rhoma Dimentahkan BNNP DKI
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI memastikan Ridho Rhoma (28) tidak dilakukan rehabilitasi. BNNP DKI memastikan, rehabilitasi diberikan bagi pengguna narkoba yang diserahkan keluarganya, sedangkan Ridho Rhoma ditangkap saat akan gunakan narkoba.

"Dia dipastikan tidak akan diusulkan tim assesment mendapat perawatan selama menunggu keputusan pengadilan. Sebab, dia bukan korban, dia pelaku pengguna Narkoba," tegas Kepala BNNP DKI, Brigjen (Pol) Johnypol Latupeirissa, saat dihubungi, Selasa (28/3/2017).

Johnypol beralasan, bila Ridho merupakan korban. Maka dia atau keluarganya akan lebih dahulu melapor sebelum di tangkap. Terlebih penggunaan sabu yang dilakukan Ridho telah berlangsung sudah dari dua tahun.

"Pengakuannya sudah dibenarkan hasil uji darah dan rambut yang dilakukan BNN," kata Johnypol.

Pernyataan Johnypol demikian, sebagaimana komitment Kepala BNN, Komjen (Pol) Budi Waseso yang mengatakan akan memberikan rehabilitasi dan merawat pengguna narkoba yang melapor. Sementara bagi yang ketangkap akan dipenjara.

Johnypol menegaskan bila Ridho menggunakan narkoba secara sadar atas pilihannya sendiri. Ia pun tidak dilakukan pemaksaan dan menjadi pelanggan tetap.

"Selama enam bulan terakhir dia sudah sampai pada tingkat pengguna akut. Jadi posisinya bukan lagi korban," ucap Johnypol.

Sebelumnya, ‎Ridho Rhoma ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu 25 Maret 2017 pukul 04.00 WIB.

Di mobil yang dikendarai Ridho, polisi mendapat paket sabu 0,76 gram. Polisi juga menangkap kurir sabu berinisial Mohammad Sofyan. Dia ditangkap pukul 09.00 di sebuah apartemen di kawasan Jalan Thamrin.
(ysw)
Berita Terkait
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Komika Fico Fachriza...
Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
Begini Tampang Ammar...
Begini Tampang Ammar Zoni Berbaju Tahanan untuk Ketiga Kalinya
Aktor Jeff Smith Kembali...
Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis LSD
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Potret Rizky Nazar,...
Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
11 jam yang lalu
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
11 jam yang lalu
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
11 jam yang lalu
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
12 jam yang lalu
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
12 jam yang lalu
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
12 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved