Bawa Sabu 1 Kg dan 8.000 Ekstasi di Riau, Mahasiswa Tanggerang Diciduk

Sabtu, 25 Maret 2017 - 03:08 WIB
Bawa Sabu 1 Kg dan 8.000...
Bawa Sabu 1 Kg dan 8.000 Ekstasi di Riau, Mahasiswa Tanggerang Diciduk
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap jaringan narkoba asal Pulau Jawa. Dari empat orang yang ditangkap, satu orang tercatat mahasiswa salah satu universitas di Tanggerang Selatan.

Dalam kasus ini, polisi menyita sebanyak 1.000 gram sabu dan ribuan butir pil ekstasi. Narkoba itu dibawa empat tersangka dari Pekanbaru, Ibukota Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, empat tersangka itu adalah AYN (27) warga Pesanggrahan, Kota Jaksel, Ram alias Dani warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

"Kemudian dua wanita EL alias Ega (22) tahun warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dan FQS alias Pipit (24) warga Jalan Halimah Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan. Dari tangan mereka kita amankan sabu 1 Kg dan 8.000 butir pilektasi," ucap Kombes Guntur, Jumat (24/3/2017).

Ke empat warga asal Pulau Jawa ini ditangkap dini hari tadi Lintas Timur Desa Sekijang, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau dini hari tadi. Dimana ke empatnya baru saja melakukan transaksi narkoba di Pekanbaru. Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan di Jakarta.

"Sebelumnya mereka telah bertransaksi narkoba di sebuah hotel di Pekanbaru. Setelah dengan menggunakan mobil pribadi, mereka bergerak ke arah Jakarta. Anggota yang sudah mendapat informasi langsung mencegat mobil tersangka," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8628 seconds (0.1#10.140)