Razia untuk Jaring Pemilik Mobil-Motor Tunggak Pajak Tak Akan Efektif
Senin, 20 Maret 2017 - 23:04 WIB
Razia untuk Jaring Pemilik Mobil-Motor Tunggak Pajak Tak Akan Efektif
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai rencana Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya menggelar razia untuk menindak kendaraan bermotor yang menunggak pajak tak akan efektif. MTI menyarankan pemerintah mengubah sistem pembayaran pajak sehingga masyarakat tak perlu lama-lama mengantre.
Anggota MTI Djoko Setikowarno mengatakan, razia kurang efektif untuk membuat wajib pajak membayar pajak kendaraan. Karena jika mereka tahu akan ada razia maka kendaraan tersebut tidak akan digunakan sementara.
"Jadi harus ada formula khusus yang memang mempermudah bagi wajib pajak untuk bayar pajak kendaraan," kata Djoko kepada wratawan, Senin (20/3/2017). Dia melihat permasalahan pemilik kendaraan enggan membayar pajak bukanlah pada kemampuan finansial. Tetapi lebih pada keengganan pengurusan secara administrasi.
Masyarakat sekarang adalah masyarakat super sibuk sehingga enggan meluangkan waktu satu hari untuk membayar pajak. Pengamat transportasi Unika Soegijapranata Semarang ini menambahkan, terlebih jika pada saat pembayaran pajak, masyarakat harus menganter.
"Sistemnya yang harus diubah sehingga pemilik kendaraan tidak harus lama-lama membayar. Sekarang masyarakat bisanya membayar pada akhir pekan atau malam hari, bisa saja pembayarannya disesuaikan. Atau dibuat loket di mal karena orang juga banyak di mal saat ini," ujarnya.
Djoko melihat banyak kendaraan Jakarta yang berada di luar Jakarta dan hanya digunakan untuk kebutuhan skala lokal. Sehingga pemiliknya berpikiran tak perlu membayar pajak karena tidak digunakan di jalan utama atau jalan raya.
Asumsi ini yang membuat mereka enggan membayar pajak. "Yang ada di pedesaan merasa jauh dari aparat hukum dan hanya digunakan untuk kebutuhan lokal. Bisa juga mereka enggan membayar karena lokasinya dianggap jauh," ucapnya.
Agar efektif para pemilik kendaraan membayar pajak maka harus dilakukan pembenahan sistem. Dan tehnik prosedur pembayarannya pun juga dibenahi. "Misalnya tidak harus datang ke loket tapi sudah bisa menerima bukti pembayarannya," ucapnya.( Baca: 3,8 Juta Kendaran Bermotor di Jakarta Menunggak Pajak )
Anggota MTI Djoko Setikowarno mengatakan, razia kurang efektif untuk membuat wajib pajak membayar pajak kendaraan. Karena jika mereka tahu akan ada razia maka kendaraan tersebut tidak akan digunakan sementara.
"Jadi harus ada formula khusus yang memang mempermudah bagi wajib pajak untuk bayar pajak kendaraan," kata Djoko kepada wratawan, Senin (20/3/2017). Dia melihat permasalahan pemilik kendaraan enggan membayar pajak bukanlah pada kemampuan finansial. Tetapi lebih pada keengganan pengurusan secara administrasi.
Masyarakat sekarang adalah masyarakat super sibuk sehingga enggan meluangkan waktu satu hari untuk membayar pajak. Pengamat transportasi Unika Soegijapranata Semarang ini menambahkan, terlebih jika pada saat pembayaran pajak, masyarakat harus menganter.
"Sistemnya yang harus diubah sehingga pemilik kendaraan tidak harus lama-lama membayar. Sekarang masyarakat bisanya membayar pada akhir pekan atau malam hari, bisa saja pembayarannya disesuaikan. Atau dibuat loket di mal karena orang juga banyak di mal saat ini," ujarnya.
Djoko melihat banyak kendaraan Jakarta yang berada di luar Jakarta dan hanya digunakan untuk kebutuhan skala lokal. Sehingga pemiliknya berpikiran tak perlu membayar pajak karena tidak digunakan di jalan utama atau jalan raya.
Asumsi ini yang membuat mereka enggan membayar pajak. "Yang ada di pedesaan merasa jauh dari aparat hukum dan hanya digunakan untuk kebutuhan lokal. Bisa juga mereka enggan membayar karena lokasinya dianggap jauh," ucapnya.
Agar efektif para pemilik kendaraan membayar pajak maka harus dilakukan pembenahan sistem. Dan tehnik prosedur pembayarannya pun juga dibenahi. "Misalnya tidak harus datang ke loket tapi sudah bisa menerima bukti pembayarannya," ucapnya.( Baca: 3,8 Juta Kendaran Bermotor di Jakarta Menunggak Pajak )
(whb)