Razia untuk Jaring Pemilik Mobil-Motor Tunggak Pajak Tak Akan Efektif

Senin, 20 Maret 2017 - 23:04 WIB
Razia untuk Jaring Pemilik...
Razia untuk Jaring Pemilik Mobil-Motor Tunggak Pajak Tak Akan Efektif
A A A
JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai rencana Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya menggelar razia untuk menindak kendaraan bermotor yang menunggak pajak tak akan efektif. MTI menyarankan pemerintah mengubah sistem pembayaran pajak sehingga masyarakat tak perlu lama-lama mengantre.

Anggota MTI Djoko Setikowarno mengatakan, razia kurang efektif untuk membuat wajib pajak membayar pajak kendaraan. Karena jika mereka tahu akan ada razia maka kendaraan tersebut tidak akan digunakan sementara.

"Jadi harus ada formula khusus yang memang mempermudah bagi wajib pajak untuk bayar pajak kendaraan," kata Djoko kepada wratawan, Senin (20/3/2017). Dia melihat permasalahan pemilik kendaraan enggan membayar pajak bukanlah pada kemampuan finansial. Tetapi lebih pada keengganan pengurusan secara administrasi.

Masyarakat sekarang adalah masyarakat super sibuk sehingga enggan meluangkan waktu satu hari untuk membayar pajak. Pengamat transportasi Unika Soegijapranata Semarang ini menambahkan, terlebih jika pada saat pembayaran pajak, masyarakat harus menganter.

"Sistemnya yang harus diubah sehingga pemilik kendaraan tidak harus lama-lama membayar. Sekarang masyarakat bisanya membayar pada akhir pekan atau malam hari, bisa saja pembayarannya disesuaikan. Atau dibuat loket di mal karena orang juga banyak di mal saat ini," ujarnya.

Djoko melihat banyak kendaraan Jakarta yang berada di luar Jakarta dan hanya digunakan untuk kebutuhan skala lokal. Sehingga pemiliknya berpikiran tak perlu membayar pajak karena tidak digunakan di jalan utama atau jalan raya.

Asumsi ini yang membuat mereka enggan membayar pajak. "Yang ada di pedesaan merasa jauh dari aparat hukum dan hanya digunakan untuk kebutuhan lokal. Bisa juga mereka enggan membayar karena lokasinya dianggap jauh," ucapnya.

Agar efektif para pemilik kendaraan membayar pajak maka harus dilakukan pembenahan sistem. Dan tehnik prosedur pembayarannya pun juga dibenahi. "Misalnya tidak harus datang ke loket tapi sudah bisa menerima bukti pembayarannya," ucapnya.( Baca: 3,8 Juta Kendaran Bermotor di Jakarta Menunggak Pajak )
(whb)
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
40 menit yang lalu
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
41 menit yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
1 jam yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
1 jam yang lalu
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
2 jam yang lalu
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3 jam yang lalu
Infografis
Jerman akan Gelar Latihan...
Jerman akan Gelar Latihan Militer untuk Hadapi Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved