Intel Kodim Deli Serdang Bekuk Dua Pengedar Sabu

Kamis, 16 Maret 2017 - 05:02 WIB
Intel Kodim Deli Serdang...
Intel Kodim Deli Serdang Bekuk Dua Pengedar Sabu
A A A
DELI SERDANG - Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang berhasil membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu seberat 5 gram di Simpang Kodam Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua tersangka yang berhasil dibekuk Intel Kodim Deli Serdang itu yakni KF (20), warga Dusun II, Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang dan DS (35), warga Gang Air Bersih Lingkungan V, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang. Sedangkan TS (20), warga Galinda Anggrek 1 Kecamatan Galang yang sempat dibekuk melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim unit Intel Kodim Deli Serdang yang berjumlah sembilan orang melakukan pengintaian atas informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba yang akan melakukan transaksi jual beli, Selasa (14/3/2017) malam.

Kedua tersangka diketahui mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 4511 MAK berboncengan tiba di lokasi Simpang Kodam Desa Jaharun B, Kecamatan Galang untuk melakukan transaksi. Saat itu, tim Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang berhasil membekuk kedua tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus narkoba jenis sabu seberat 5 gram.

"Setelah berhasil kita lakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan diboyong ke Kantor Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang untuk dilakukan pengembangan. Ternyata sabu itu diperoleh mereka dari saudara LL warga Dusun II Cempaka, Desa Tanjung Gusti, Kecamagan Galang. Lalu kita telusuri dan lakukan penggeledahan di rumah bandar sabu itu," jelas Pasi Intel Kodim 0204/Deli Serdang Kapten Arm T Sinaga di Kantor Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang, Lubuk Pakam, Rabu (15/3/2017).

Saat dilakukan pengembangan, tim Unit Intel Kodim Deli Serdang bersama tersangka TS masuk ke lokasi yang diduga tempat penyimpanan narkoba. Namun personel Unit Intel Kodim sempat terlibat perkelahian dengan salah seorang bandar. Saat itu, tersangka TS melarikan diri menggunakan sepeda motornya dalam keadaan tangan kiri masih terborgol.

Kedua tersangka akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang untuk ditindaklanjuti.
(zik)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved