Tolak Bertanggung Jawab Sopir Avanza Kabur setelah Tabrak Pemotor

Minggu, 12 Maret 2017 - 14:59 WIB
Tolak Bertanggung Jawab...
Tolak Bertanggung Jawab Sopir Avanza Kabur setelah Tabrak Pemotor
A A A
DEPOK - Arif Fadilah warga Kp Bedahan Rt04/02, Kelurahan Pabuaran, Cibinong-Bogor yang ditabrak Avanza Silver B 1772 UIU dengan pengemudi Yogi Dwi Saputra warga Rempoa, Ciputat harus menelan pil pahit. Karena Yogi Dwi Saputra pengemudi Avanza yang menabraknya menolak bertanggung jawab dan kabur tanpa alasan yang jelas.

Sebelumnya Avanza Silver B 1772 UIU yang dikemudikan Yogi Dwi Saputra menghantam tiang listrik dan sejumlah pengendara sepeda motor. Akibat kecelakaan di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km 39, Kp Bedahan, pada Senin dinihari 6 Maret 2017 lalu mengakibatkan Arif Fadilah pengendara motor mengalami luka berat. (Baca: Pengemudi Ngantuk Mobil Hantam Tiang dan Pemotor)

Sehingga Arif Fadilah yang tinggal di Kp Bedahan Rt04/02, Kelurahan Pabuaran, Cibinong Bogor terpaksa harus menjalani operasi pada bagian wajah di IGD RSUD Cibinong.

Ridwan keluarga Arif Fadilah mengatakan, selaku adik Arif Fadilah terpaksa melaporkan kasus kecelakaan lalu lintas ini sebagai tabrak lari ke Unit Laka Lantas Polresta Depok. Hingga dua hari setelah kejadian, kata dia, pengemudi Avanza pergi begitu saja walaupun dia meninggalkan KTP dan surat tilang kendaraannya.

"Kami tunggu hingga keesokan harinya tidak ada juga kabarnya. Malahan mobil Avanza yang menabrak langsung dibawa ke Jakarta. Seharusnya kan dibawa dulu ke Unit Laka Polresta Depok. Ini menunjukan tidak ada niat baik dari pengemudi Avanza," kata Ridwan, Minggu (12/3/2017).

Ridwan menegaskan, dia sudah buat laporan ke Unit Laka Lantas Polresta Depok dengan No: KTR/ 166/III/2017/LL Depok tertanggal 8 Maret 2017 yang ditandatangani an Kanit Laka Lantas Ba Tim 1 Bripka Suwarto.

Untuk kepentingan penyelidikan motor milik kakaknya Mio Soul F 4612 FAF sudah dibawa ke Unit Laka Polresta Depok.
Ridwan meminta agar pengemudi mobil Avanza B 1772 UIU yang mengakibatkan kakaknya mengalami luka berat mau bertanggung jawab mengenai pengobatan dan kerusakan kendaraan motor yang dikendarai Arif Fadilah.

"Kami minta petugas Polresta Depok segera menyidik kasus ini dengan menghadirkan sopir berikut mobil Avanza B 1772 UIU ke Unit Laka Lantas Polresta Depok agar kasusnya segera diselesaikan," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
30 menit yang lalu
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
1 jam yang lalu
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
1 jam yang lalu
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
2 jam yang lalu
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
3 jam yang lalu
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
3 jam yang lalu
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved