Dua Pencuri Burung Murai Batu Babak Belur Dihajar Massa
A
A
A
SEMARANG - Dua pencuri burung murai batu, BCP (40) dan EY (36), babak belur dihajar massa di kawasan Karangginas, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/3/2017).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pedurungan AKP Ali Santoso menyebutkan korban bernama Abdul Gofur (30). "Dua pelaku naik sepeda motor Honda Vario warna hitam H 4843 HS," ungkap Ali, Rabu (8/3/2017).
Awalnya, dua pencuri burung murai batu itu berkeliling mencari sasaran sembari menawari stiker. Saat itulah mereka melihat posisi rumah Abdul Gofur terbuka. Pelaku BCP masuk sampai ruang tamu, sementara posisi EY berada di depan pintu. Begitu kondisi sepi, BCP mengambil burung murai batu dalam sangkar yang tergantung di ruang tamu.
Saat itulah korban Abdul Ghofur yang hendak masuk rumah memergoki mereka. Namun, pelaku EY langsung mengambil sebilah balok dan menghantam pinggang korban. Korban berteriak minta tolong.
Pelaku menghantam korban lain yakni Sudarman (70) dengan balok. Sudarman menyebut mengatakan tak mengenal kedua pelaku. "Setelah itu dua pelaku kabur, burung beserta sangkarnya dilemparkan," kata Ali.
Rupanya, warga sudah berdatangan mengepung. Akhirnya dua pencuri burung murai batu itu ditangkap warga dan sempat dimassa sebelum digelandang ke Mapolsek Pedurungan.
Dua pencuri burung murai batu itu kini meringkuk di sel tahanan. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pedurungan AKP Ali Santoso menyebutkan korban bernama Abdul Gofur (30). "Dua pelaku naik sepeda motor Honda Vario warna hitam H 4843 HS," ungkap Ali, Rabu (8/3/2017).
Awalnya, dua pencuri burung murai batu itu berkeliling mencari sasaran sembari menawari stiker. Saat itulah mereka melihat posisi rumah Abdul Gofur terbuka. Pelaku BCP masuk sampai ruang tamu, sementara posisi EY berada di depan pintu. Begitu kondisi sepi, BCP mengambil burung murai batu dalam sangkar yang tergantung di ruang tamu.
Saat itulah korban Abdul Ghofur yang hendak masuk rumah memergoki mereka. Namun, pelaku EY langsung mengambil sebilah balok dan menghantam pinggang korban. Korban berteriak minta tolong.
Pelaku menghantam korban lain yakni Sudarman (70) dengan balok. Sudarman menyebut mengatakan tak mengenal kedua pelaku. "Setelah itu dua pelaku kabur, burung beserta sangkarnya dilemparkan," kata Ali.
Rupanya, warga sudah berdatangan mengepung. Akhirnya dua pencuri burung murai batu itu ditangkap warga dan sempat dimassa sebelum digelandang ke Mapolsek Pedurungan.
Dua pencuri burung murai batu itu kini meringkuk di sel tahanan. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(zik)