Bangunan Liar di Timur Pintu Masuk Wisata Pangandaran akan Ditertibkan

Minggu, 05 Maret 2017 - 22:28 WIB
Bangunan Liar di Timur...
Bangunan Liar di Timur Pintu Masuk Wisata Pangandaran akan Ditertibkan
A A A
PANGANDARAN - Sejumlah bangunan liar yang berada di sebelah timur pintu masuk obyek wisata Pangandaran tepatnya di belakang kantor PT Panca Makmur Bersama (PMB) akan ditertibkan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Irwansyah mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada warga yang mendirikan bangunan dilokasi tersebut untuk segara menertibkan bangunan.

“Bangunan tersebut telah melanggar Perda Nomor 42/2016 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan Pasal 5 point D yang menyatakan sebagai daerah larangan untuk dijadikan tempat tinggal atau usaha,” kata Irwansyah.

Irwansyah mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Direktur Utama PT OCBC NISP dengan keputusan lahan HGB milik PT Startrust tersebut tidak diperbolehkan berdiri bangunan.

“Kami telah memberi waktu kepada warga yang mendirikan bangunan dilokasi itu dalam kurun 1 minggu untuk membongkar bangunannya sendiri,” tambah Irwansyah.

Sementara tokoh masyarakat setempat menyayangkan dengan adanya bangunan di lokasi tersebut.

“Kami juga heran kenapa bangunan itu terdapat arus listrik, padahal bangunan itu jelas tidak memiliki IMB,” kata Asep.

Asep menjelaskan, dengan adanya aliran arus listrik maka akan terbangun image di masyarakat awam lokasi tersebut dilegalkan untuk didirikan bangunan.

Sementara Kepala Unit PLN Rayon Pangandaran Agus Kalyubi mengatakan, pihak PLN melakukan pemasangan kwh tidak mensyaratkan harus melampirkan sertifikat tanah atau IMB.

“Siapa pun pemohon yang ingin menggunakan fasilitas aliran arus listrik wajib kami layani terkecuali ada pemberitahuan dari pemerintah setempat lokasi tersebut lahan sengketa,” kata Agus.

Agus menambahkan, jika pemasangan listrik harus melampirkan sertifikat tanah dan IMB mungkin hanya berapa persen yang bisa terlayani untuk mendapat aliran listrik di Pangandaran.
(sms)
Berita Terkait
Penertiban Bangunan...
Penertiban Bangunan Liar di Jalan Cijagra Bandung
Penertiban Bangunan...
Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Pinggir Rel Stasiun Ancol
Penertiban Bangunan...
Penertiban Bangunan Liar di Area Velodrome Deli Serdang
Petugas Gabungan Bongkar...
Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Trembesi Pademangan
Tolak Penertiban Bangunan...
Tolak Penertiban Bangunan Karaoke, Ribuan Warga Cilegon Sandera Alat Berat Petugas
Warga Ancam Demo jika...
Warga Ancam Demo jika Pasar Tumpah Merdeka Bogor Tak Ditertibkan
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
17 menit yang lalu
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
27 menit yang lalu
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
58 menit yang lalu
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
2 jam yang lalu
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
2 jam yang lalu
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
2 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved