Ratusan Eks Napi Terorisme Hilang dari 'Radar' BNPT
A
A
A
YOGYAKARTA - Debuti I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir menyampaikan ada ratusan narapidana mantan pelaku terorisme yang ada di tengah masyarakat. Pihaknya tengah berupaya mencari ratusan eks napi pelaku terorisme tersebut untuk dibina.
"Sekarang ini, mantan pelaku terorisme yang ada di masyarakat hampir 600 orang. Yang kita temukan baru 184 orang di 17 provinsi, sisanya masih kita cari," katanya dalam sarasehan pencegahan paham radikal terorisme dan ISIS di kalangan pegiat dunia maya di Hotel Alana Yogyakarta, Kamis (2/3/2017).
Menurutnya, para mantan pelaku teorisme itu belum baik dari sisi kehidupan ekonomi. Untuk itu, pihaknya ingin mengajak mantan pelaku-pelaku terorisme tersebut dengan berbagai pelatihan dan keterampilan positif agar bermanfaat di masyarakat. Harapannya, dengan ketrampilan yang dimiliki bisa menopang kehidupannya.
"Tidak semua dari mereka yang sudah keluar, kehidupan ekonominya baik. Kita sentuh dari situ, kita bantu carikan pekerjaan, kita bantu dengan memberi bekal agar bisa hidup mandiri," katanya.
Tak hanya itu, mereka juga belum sepenuhnya diterima dengan baik oleh masyarakat. Pihaknya berharap supaya mantan pelaku terorisme ini tetap diperlakukan adil, tanpa ada perbedaan yang bisa menimbulkan kebencian.
"Banyak (mantan pelaku terorisme,red) yang belum bisa diterima masyarakat, sekarang yang kita upayakan bagaimana kehidupan ekonomi mereka membaik dan diterima di masyarakat," tandasnya.
BNPT memiliki dua kegiatan dalam deradikalisasi bagi pelaku atau pun mantan pelaku teror. Tujuannya untuk mencegah tindakan terorisme dikemudian hari bagi pelaku teror tersebut.
Pertama, deradikalisasi di Lapas khusus napi terorisme. BNPT masuk ke Lapas dan melakukan komunikasi inten dengan pelaku-pelaku terorisme yang masih menjalani masa hukuman penjara.
"Sekarang ini ada 250 napi terorisme tersebar di 77 Lapas dan satu Rutan, bisa dibayangkan. Kita punya program deradikalisasi, bagaimana membuat orang yang sudah terpapar atau pelaku terorisme yang sekarang ada di Lapas," katanya.
Dia mengaku tidak mudah mengajak pelaku terorisme ini berbuat 'baik' dengan tidak lagi melakukan teror dikemudian hari setelah menjalani masa hukuman. Upaya 'penyadaran' terus dilakukan tanpa lelah, meski membutuhkan waktu panjang.
"Memang tidak semudah mengembalikan telapak tangan, bagaimana merubah paham idiologi yang sudah tertanam dibenak mereka. Untuk merubah itu tidak gampang, butuh waktu," bebernya.
Kedua, kata dia, deradikalidasi bagi pelaku terorisme yang sudah di masyarakat. Pihaknya juga menyayangkan mantan napi teroris yang justru kembali membuat ulah dengan kasus serupa, pembuat teror. Sebagai contoh kasus Bom Panci Bandung, beberapa hari lalu.
"Contoh si Yayat pelaku bom Bandung kemarin. Dia lepas April 2015, sejak di dalam Lapas saja, dia tidak bisa disentuh karena punya hak (tidak mau ditemui BNPT). Kita ajak, dia tidak mau. Ini yang repot dan seperti ini banyak dari kelompok radikal," ujarnya.
Karena saat berada di Lapas tidak tersentuh deradikalisasi, saat keluar dari Lapas tindaknya semakin susah untuk dikontrol. Pihaknya tidak menginginkan hal itu terjadi pada mantan napi lain kasus terorisme yang kini masih berada di tengah-tengah masyarakat.
"Sekarang ini, mantan pelaku terorisme yang ada di masyarakat hampir 600 orang. Yang kita temukan baru 184 orang di 17 provinsi, sisanya masih kita cari," katanya dalam sarasehan pencegahan paham radikal terorisme dan ISIS di kalangan pegiat dunia maya di Hotel Alana Yogyakarta, Kamis (2/3/2017).
Menurutnya, para mantan pelaku teorisme itu belum baik dari sisi kehidupan ekonomi. Untuk itu, pihaknya ingin mengajak mantan pelaku-pelaku terorisme tersebut dengan berbagai pelatihan dan keterampilan positif agar bermanfaat di masyarakat. Harapannya, dengan ketrampilan yang dimiliki bisa menopang kehidupannya.
"Tidak semua dari mereka yang sudah keluar, kehidupan ekonominya baik. Kita sentuh dari situ, kita bantu carikan pekerjaan, kita bantu dengan memberi bekal agar bisa hidup mandiri," katanya.
Tak hanya itu, mereka juga belum sepenuhnya diterima dengan baik oleh masyarakat. Pihaknya berharap supaya mantan pelaku terorisme ini tetap diperlakukan adil, tanpa ada perbedaan yang bisa menimbulkan kebencian.
"Banyak (mantan pelaku terorisme,red) yang belum bisa diterima masyarakat, sekarang yang kita upayakan bagaimana kehidupan ekonomi mereka membaik dan diterima di masyarakat," tandasnya.
BNPT memiliki dua kegiatan dalam deradikalisasi bagi pelaku atau pun mantan pelaku teror. Tujuannya untuk mencegah tindakan terorisme dikemudian hari bagi pelaku teror tersebut.
Pertama, deradikalisasi di Lapas khusus napi terorisme. BNPT masuk ke Lapas dan melakukan komunikasi inten dengan pelaku-pelaku terorisme yang masih menjalani masa hukuman penjara.
"Sekarang ini ada 250 napi terorisme tersebar di 77 Lapas dan satu Rutan, bisa dibayangkan. Kita punya program deradikalisasi, bagaimana membuat orang yang sudah terpapar atau pelaku terorisme yang sekarang ada di Lapas," katanya.
Dia mengaku tidak mudah mengajak pelaku terorisme ini berbuat 'baik' dengan tidak lagi melakukan teror dikemudian hari setelah menjalani masa hukuman. Upaya 'penyadaran' terus dilakukan tanpa lelah, meski membutuhkan waktu panjang.
"Memang tidak semudah mengembalikan telapak tangan, bagaimana merubah paham idiologi yang sudah tertanam dibenak mereka. Untuk merubah itu tidak gampang, butuh waktu," bebernya.
Kedua, kata dia, deradikalidasi bagi pelaku terorisme yang sudah di masyarakat. Pihaknya juga menyayangkan mantan napi teroris yang justru kembali membuat ulah dengan kasus serupa, pembuat teror. Sebagai contoh kasus Bom Panci Bandung, beberapa hari lalu.
"Contoh si Yayat pelaku bom Bandung kemarin. Dia lepas April 2015, sejak di dalam Lapas saja, dia tidak bisa disentuh karena punya hak (tidak mau ditemui BNPT). Kita ajak, dia tidak mau. Ini yang repot dan seperti ini banyak dari kelompok radikal," ujarnya.
Karena saat berada di Lapas tidak tersentuh deradikalisasi, saat keluar dari Lapas tindaknya semakin susah untuk dikontrol. Pihaknya tidak menginginkan hal itu terjadi pada mantan napi lain kasus terorisme yang kini masih berada di tengah-tengah masyarakat.
(nag)