Habisi Kekasihnya Sesama Jenis, Pria Ini Dibekuk di Pelabuhan Ketapang
A
A
A
DENPASAR - Mahfud Hudori tega membunuh Imran Handani pasangan sejenisnya di Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat. Mahfud akhirnya dibekuk polisi saat sedang makan di warung di area Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu 26 Februari 2017.
"Pelaku kami tangkap saat dia sedang makan di Ketapang, Banyuwangi. Artinya memang dia berusaha kabur," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, di Denpasar, Senin (27/2/2017).
Dia menjelaskan, bahwa sampai saat ini sudah memeriksa tujuh saksi. "Kami bisa menangkap pelaku juga berdasarkan keterangan saksi yang bernama Angga. Usai membunuh pelaku ini bercerita kepada temannya ini," katanya.
Dia menegaskan, bahwa pelaku membunuh korban lantaran cemburu buta. Dimana korban tertarik dengan laki-laki lain lagi.
"Korban tewas akibat beberapa tusukan di dada dan ketiak sebelah kiri. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
"Pelaku kami tangkap saat dia sedang makan di Ketapang, Banyuwangi. Artinya memang dia berusaha kabur," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, di Denpasar, Senin (27/2/2017).
Dia menjelaskan, bahwa sampai saat ini sudah memeriksa tujuh saksi. "Kami bisa menangkap pelaku juga berdasarkan keterangan saksi yang bernama Angga. Usai membunuh pelaku ini bercerita kepada temannya ini," katanya.
Dia menegaskan, bahwa pelaku membunuh korban lantaran cemburu buta. Dimana korban tertarik dengan laki-laki lain lagi.
"Korban tewas akibat beberapa tusukan di dada dan ketiak sebelah kiri. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(sms)