Rampok Truk, 3 Bocah di Bawah Umur Ditangkap Polisi
A
A
A
JAMBI - Empat orang komplotan perampokan spesialis kendaraan roda dua dan roda empat dibekuk petugas Polsek Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Tiga dari empat pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.
Ketiga pelaku yang masih di bawah umur yakni, Eko (16), Reza (14) dan Roy (14). Sedangkan pelaku lain Irawan berusia 20 tahun. Kapolsek Mandiangin AKP Iskandar mengatakan, penangkapan terhadap empat pelaku berkat kerja sama antara kepolisian dengan TNI.
Keempat perampok tersebut melakukan aksi menggunakan senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya."Otak perampokan ialah Irawan. Dia terpaksa kami tembak dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Jambi," kata Iskandar kepada wartawan, Selasa, 21 Februari 2017 kemarin.
Terakhir kali komplotan ini merampok pada 17 Febuari dengan korbannya mobil truk bermuatan karet dan travel gunung kerinci."Uang hasil perampokan dipergunakan untuk foya-foya dan membeli sabu," ucapnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Ketiga pelaku yang masih di bawah umur yakni, Eko (16), Reza (14) dan Roy (14). Sedangkan pelaku lain Irawan berusia 20 tahun. Kapolsek Mandiangin AKP Iskandar mengatakan, penangkapan terhadap empat pelaku berkat kerja sama antara kepolisian dengan TNI.
Keempat perampok tersebut melakukan aksi menggunakan senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya."Otak perampokan ialah Irawan. Dia terpaksa kami tembak dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Jambi," kata Iskandar kepada wartawan, Selasa, 21 Februari 2017 kemarin.
Terakhir kali komplotan ini merampok pada 17 Febuari dengan korbannya mobil truk bermuatan karet dan travel gunung kerinci."Uang hasil perampokan dipergunakan untuk foya-foya dan membeli sabu," ucapnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(whb)