Polda Bali Siapkan Tim Hadapi Praperadilan Munarman
A
A
A
DENPASAR - Polda Bali siap meladeni praperadilan yang diajukan pengurus Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait penetapan tersangka kasus dugaan fitnah terhadap pecalang. Pengadilan Negeri Denpasar menjadwalkan sidang perdana praperadilan Munarman pada Senin, 20 Februari 2017.
"Kita sudah siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh Munarman," kata Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose di Polda Bali, Denpasar, Jumat (17/2/2017).
Menurutnya, Polda Bali sudah menyiapkan bidang hukum untuk menghadapi Munarman. Soal permohonan praperadilan tersebut, Kapolda Bali menyatakan bahwa itu hak warga negara. "Tapi di sini kita juga mempunyai hak juga," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Denpasar menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan pengurus Front Pembela Islam (FPI) Munarman, tersangka dugaan fitnah terhadap pecalang, pada Senin, 20 Februari 2017.
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Yanto mengatakan, jadwal sidang praperadilan sudah ditetapkan. "Sidang perdananya dijadwalkan pada Senin tanggal 20 Februari 2017," katanya di Denpasar, Kamis (16/2/2017).
"Kita sudah siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh Munarman," kata Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose di Polda Bali, Denpasar, Jumat (17/2/2017).
Menurutnya, Polda Bali sudah menyiapkan bidang hukum untuk menghadapi Munarman. Soal permohonan praperadilan tersebut, Kapolda Bali menyatakan bahwa itu hak warga negara. "Tapi di sini kita juga mempunyai hak juga," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Denpasar menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan pengurus Front Pembela Islam (FPI) Munarman, tersangka dugaan fitnah terhadap pecalang, pada Senin, 20 Februari 2017.
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Yanto mengatakan, jadwal sidang praperadilan sudah ditetapkan. "Sidang perdananya dijadwalkan pada Senin tanggal 20 Februari 2017," katanya di Denpasar, Kamis (16/2/2017).
(zik)