Tangani WNI Diduga Terlibat ISIS, Polda Bali Kerja Sama dengan Densus 88
Jum'at, 17 Februari 2017 - 12:15 WIB
Tangani WNI Diduga Terlibat ISIS, Polda Bali Kerja Sama dengan Densus 88
A
A
A
DENPASAR - Polda Bali sampai saat ini masih menyelidiki Azni Muzakir alias Abdul Zakir (44) warga Lombok yang dideportasi Jepang pada 14 Februari 2017 karena diduga terlibat ISIS. Polda Bali saat ini bekerja sama dengan Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kapolda Bali Irjen Pol Pertus Reinhard Golosa mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki yang diduga terlibat ISIS tersebut. "Kami masih memeriksa yang bersangkutan. Kami membentuk tim khusus dan bekerja sama dengan Densus 88 dan BNPT," katanya, Jumat (17/2/2017).
Kapolda Dia menjelaskan, untuk pemeriksaan terhadap warga Lombok yang diduga terlibat ISIS ini, sesuai ketentua akan diperiksa selama 7×24 jam dan akan dilanjutkan dengan pendekatan secara halus kepada yang bersangkutan.
"Sekarang kami tidak mau terjadi para deportis ke depannya akan menimbulkan masalah. Kami mengedepankan soft approach dengan rehabilitasi, edukasi, dan reintegrasi,"jelasnya.
Dia menjelaskan, para teroris yang lintas negara ini menjadi perhatian pemerintah. Bagi warga yang dideportasi tidak ada kewajiban harus melewati wilayah tertentu. "Terserah dia mau pulang lewat mana. Kebetulan memilh Bali, ada juga yang memilih lewat Surabaya, Batam, dan sebagainya,"pungkasnya.
Kapolda Bali Irjen Pol Pertus Reinhard Golosa mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki yang diduga terlibat ISIS tersebut. "Kami masih memeriksa yang bersangkutan. Kami membentuk tim khusus dan bekerja sama dengan Densus 88 dan BNPT," katanya, Jumat (17/2/2017).
Kapolda Dia menjelaskan, untuk pemeriksaan terhadap warga Lombok yang diduga terlibat ISIS ini, sesuai ketentua akan diperiksa selama 7×24 jam dan akan dilanjutkan dengan pendekatan secara halus kepada yang bersangkutan.
"Sekarang kami tidak mau terjadi para deportis ke depannya akan menimbulkan masalah. Kami mengedepankan soft approach dengan rehabilitasi, edukasi, dan reintegrasi,"jelasnya.
Dia menjelaskan, para teroris yang lintas negara ini menjadi perhatian pemerintah. Bagi warga yang dideportasi tidak ada kewajiban harus melewati wilayah tertentu. "Terserah dia mau pulang lewat mana. Kebetulan memilh Bali, ada juga yang memilih lewat Surabaya, Batam, dan sebagainya,"pungkasnya.
(wib)