Sidang Perdana Praperadilan Munarman Digelar Senin Depan

Kamis, 16 Februari 2017 - 22:12 WIB
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Munarman Digelar Senin Depan
A A A
DENPASAR - Pengadilan Negeri Denpasar menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan pengurus Front Pembela Islam (FPI) Munarman, tersangka dugaan fitnah terhadap pecalang, pada Senin, 20 Februari 2017.

Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Yanto mengatakan, jadwal sidang praperadilan sudah ditetapkan. "Sidang perdananya dijadwalkan pada Senin tanggal 20 Februari 2017," katanya di Denpasar, Kamis (16/2/2017).

Pihak Pengadilan Negeri Denpasar menunjuk hakim tunggal yaitu Agus Walujo Tjahjono untuk memimpin sidang praperadilan tersebut. "Kami sudah menunjuk hakim tunggal untuk memimpin jalannya sidang ini nanti," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Munarman melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan praperadilan pada Jumat, 10 Februari 2017. Praperadilan diajukan menyusul ditetapkannya Munarman sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang penebar kebencian yang dilaporkan oleh elemen masyarakat Bali pada Senin, 16 Januari 2017. (Baca Juga: Jadi Tersangka, Munarman Resmi Ajukan Praperadilan(zik)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6880 seconds (0.1#10.24)