KPU Banten Siap Menggelar PSU di Kabupaten Tangerang

Kamis, 16 Februari 2017 - 20:49 WIB
KPU Banten Siap Menggelar PSU di Kabupaten Tangerang
KPU Banten Siap Menggelar PSU di Kabupaten Tangerang
A A A
SERANG - Ketua KPU Banten Agus Supriyatna menyatakan siap jika harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 15 TPS yang berada di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. "Secara kesiapan kita siap jika dilakukan PSU, tapi kita masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu terlebih dahulu," ujar Agus ditemui di kantor KPU Banten, Kamis (16/2/2017).

Dia menjelaskan, jika sudah mendapatkan rekomendasi harus dilakukan PSU, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak percetakan untuk mempersiapkan surat suara.

Berdasarkan peraturan, PSU harus digelar empat hari setelah pencoblosan dan dilakukan dihari libur.
"Kita sudah antisipasi kejadian seperti ini(PSU), jadi kita tahu apa yang harus dilakukan selanjutnya melihat peraturan yang ada," katanya.

Untuk diketahui, jumlah DPT di 15 TPS Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang sebanyak 7.462.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6502 seconds (0.1#10.140)