Ketua KPPS Mencoblos Lebih dari Sekali, Pencoblosan Dihentikan

Kamis, 16 Februari 2017 - 20:44 WIB
Ketua KPPS Mencoblos...
Ketua KPPS Mencoblos Lebih dari Sekali, Pencoblosan Dihentikan
A A A
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (pilkada) di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kampar, Riau terpaksa diulang karena ulah ketua KPPS yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Pelaku yang tidak disebutkan namanya tersebut membuat aktivitas pencoblosan di TPS 3 Desa Kumantan, Kecamatan Bangkiang tersebut dihentikan dan harus diulang untuk menjamin prinsip keadilan dan kebenaran.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay membenarkan pelaksanaan pilkada susulan harus dilakukan di satu TPS di Kampar Riau karena ulah ketua KPPS yang melakukan tindakan menyalahi aturan. Pemungutan Suara Ulang (PSU) direncanakan hari ini sesuai kesepakatan panwas setempat. "Dilaksanakan PSU Kamis ini berdasarkan kesepakatan dengan panwas di TPS," kata Hadar, Kamis (16/2/2017).

Selain di Kampar, kasus serupa juga terjadi di Buleleng saat dua petugas KPPS menggunakan hak suaranya lebih dari satu kali. Hal tersebut terungkap saat saksi curiga dengan jumlah surat suara yang terpakai tidak sesuai dengan jumlah pemilh yang datang ke TPS. Saat dilakukan pembukaan kotak untuk proses penghitungan diketahui jumlah yang ada di dalam kotak melebihi jumlah warga yang memberikan hak suaranya.

"Tapi KPU setempat langsung mendapat rekomendasi untuk melaksanakan PSU hari itu juga," ujar Hadar.

PSU juga terjadi di Buol (2 TPS) serta Buton Tengah (1 TPS). Untuk kasus di Buton Tengah, pelaksanaan pemungutan suara terpaksa dihentikan karena surat suara yang digunakan pemilih belum ditandatangani KPPS. Terdapat 114 pemilih dari 264 pemilih yang sudah menggunakan hak suaranya dengan surat suara belum tertandatangani. "Hasil rekomendasi panwas PSU sudah dilaksanakan hari ini," kata Hadar.
(zik)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
1 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
1 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
2 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
4 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved