Rumah Bandar Narkoba Digerebek, Ratusan Butir Pil Ekstasi Diamankan

Senin, 06 Februari 2017 - 03:01 WIB
Rumah Bandar Narkoba...
Rumah Bandar Narkoba Digerebek, Ratusan Butir Pil Ekstasi Diamankan
A A A
MEDAN - Sebuah rumah yang diduga milik seorang Bandar narkoba di Jalan Brigjend Katamso, Gang Kampung Baru, Medan Maimun, digerebek tim Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsekta Medan Kota. Hasilnya, 364 butir pil ekstasi diamankan, Minggu (5/2/2017).

Selain ekstasi, tim juga menemukan uang tunai senilai Rp7 juta, ratusan plastik klip transparan, 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah kaleng‎ dari rumah milik seorang wanita bernama Misnawati (44).

Kapolsekta Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing mengatakan,‎ penggerebekan itu dilakukan bermula dari laporan masyarakat.

Sebab, masyarakat resah terhadap daerah tempat tinggal terduga bandar itu, yang disinyalir sebagai sarang narkoba. Atas laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

"Ada laporan warga, maka kami tindak lanjuti. Hasilnya kita berhasil mengamankan seorang wanita dan barang bukti ekstasi dari rumahnya," katanya.

Kapolsek menyebut, sebelum menggerebek pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan hingga beberapa hari, termasuk mengawasi gerak-gerik tersangka dan aktivitas yang ada di dalam rumah itu. Setelah pengintaian matang, tim langsung mengepung rumah tersangka.

"Semua barang bukti itu ditemukan dari rumah tersangka, meski demukian kita sedang mengawasi dan mengintai siapa saja jaringan Bandar narkoba
ini," ujarnya.

Dari hasil interogasi sementara kepada Misnawati, barang bukti yang ditemukan itu diperoleh dari seseorang pria berinisial NB. Kini, sosok
pria itu masih tengah diburu oleh petugas.

"Tersangka disangkakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman ‎hukuman penjara 20 tahun," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
41 menit yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
2 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
3 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
3 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
3 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
13 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved