Jadi Komplotan Begal, Tiga Gadis Belia Diringkus

Kamis, 02 Februari 2017 - 19:39 WIB
Jadi Komplotan Begal,...
Jadi Komplotan Begal, Tiga Gadis Belia Diringkus
A A A
PALEMBANG - WL (15); AY (16) dan LL (15) tiga gadis belia yang diduga terlibat aksi begal di sejumlah kawasan di Kota Palembang, dibekuk aparat Reskrim Polsekta Seberang Ulu 1, Kamis (2/2/2017).

Ketiga gadis belia itu ditangkap di dua tempat berbeda. Dimana AY dan LL ditangkap saat sedang berada di kediamannya dalam kawasan Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang. Sedangkan WL, ditangkap kawasan Jalan Yaktapena I, Kecamatan Seberang Ulu 2.

Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil penyelidikan setelah polisi lebih dahulu menangkap Monico Saputra alias Acul atau raja begal, beberapa waktu lalu. Dari nyanyian Acul itulah, diketahui jika ketiga gadis belia itu juga ikut terlibat.

"Hanya satu kali, di kawasan Dekranasda, Jakabaring. Saya diajak Acul untuk membegal di sana. Dia yang bawa motor saya hanya diboncengnya saja," kata LL, saat digelandang ke Mapolsekta Seberang Ulu 1.

Saat sedang mencari mangsa, mereka melihat korban bersama temannya, dengan mengendarai dua sepeda motor. Ketika itu juga, Acul langsung memepet korban untuk meminjam telepon seluler (ponsel) korban.

"Setelah dapatkan ponsel itu, kami langsung kabur. Dapat, dua ponsel. Saya yang jual salah satu ponsel itu seharga Rp700 ribu. Sedangkan ponsel satu lagi, Acul sendiri yang menjualnya," timpalnya.

Dari keterangan tersangka Acul beberapa waktu lalu, diketahui jika seluruh barang hasil membegal tersebut dijual oleh LL. Hanya saja, keterangan Ucil itu justru dibantah LL.

"Cuma satu ponsel yang saya jual. Tidak ada yang lain. Ikut begal juga baru sekali. Uangnya sudah habis, saya gunakan untuk makan-makan bersama teman-teman yang lain," tukasnya.

Sementar itu, WL dan AY mengatakan mereka berdua tidak pernah ikut Acul beraksi. Hanya saja, keduanya mengaku ikut menikmati uang hasil kejahatan dari Acul.

"Kami tidak pernah ikut mereka begal. Tapi dari hasilnya memang sempat dibagi kepada kami," kilahnya.

Kapolsek Seberang Ulu 1, Kompol M Khalid Zulkarnain membenarkan pihaknya mengamankan tiga gadis belia tersebut.

Hanya saja, mengenai aksi kawanan tersangka, Khalid enggan membeberkannya. "Iya sudah kita amankan. Semuanya masih dalam penyelidikan kita," kata Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, Monico Saputra alias Acul (18) si raja begal yang kerap meresahkan masyarakat, dibekuk aparat reskrim Polsekta Seberang Ulu 1, 25 Januari 2017. Acul ditangkap setelah dua pekan bebas dari penjara atas kasus yang sama.

Bahkan, petugas yang geram terpaksa menghadiahi timah panas di kedua kaki remaja bertubuh kecil dan memiliki tatto itu.

Terhitung sudah 13 kali Acul melakukan aksi pembegalan pascadibebaskan Senin, 9 Januari 2017 lalu. Bersama Acul, saat itu polisi juga menangkap dua rekannya MR (16) dan FR (15) yang juga ikut terlibat.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5849 seconds (0.1#10.140)