After Suspect, Police Asked Rizieq Don't Bring Masses Again

Senin, 30 Januari 2017 - 21:53 WIB
After Suspect, Police...
After Suspect, Police Asked Rizieq Don't Bring Masses Again
A A A
BANDUNG - Police set Islam Defenders Front (FPI) leader, Rizieq Shihab as suspect for alleged defamation of state ideology, Pancasila and first president Soekarno, which reported to the police by Sukmawati Soekarnoputri, Soekarno’s daughter.

“Investigator raised Rizieq Shihab status from wittnes to suspect,” said West Java Police spokesman, Senior Commision Yusri Yunus at the West Java Police headquarters in Bandung, Monday (30/1).

Yusri added, Rizieq’s status raised after case screening.

According to him, investigator asking about a week's for bring a suspect.

"Just bring a lawyer, do not bring masses
again," he added.

Rizieq charged under Article 154 of the Criminal Code with maximum penalty four years and Article 310 with penalty of nine months in prison.

"There will be no detention for
under five years threat," he said

Rizieq also being investigated by the Jakarta Police for allegedly defaming the national currency in his remarks that new Rupiah bills displayed communist symbols.
(rnz)
Berita Terkait
Gowa Kabupaten Pertama...
Gowa Kabupaten Pertama di Indonesia Timur Miliki Tim Keamanan Siber
Islam di Indonesia Tengah...
Islam di Indonesia Tengah Dilemahkan, Diimbau Jaga Persatuan dan Kebersamaan
Sosok Hendro Mardika,...
Sosok Hendro Mardika, Ingin Membangun Keamanan Transaksi Online
Kelompok Kriminal asal...
Kelompok Kriminal asal China APT41 Retas Data Media Taiwan dan Italia
Rusia Diduga Danai Perusahaan...
Rusia Diduga Danai Perusahaan IT Lakukan Serangan Cyber kepada Inggris
REvil, Peretas Medibank...
REvil, Peretas Medibank di Balik Serangan Cyber Besar-besaran Australia
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
20 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
36 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
Habib Rizieq Sandang...
Habib Rizieq Sandang Tiga Status Tersangka, Hattrick
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved