After Suspect, Police Asked Rizieq Don't Bring Masses Again

Senin, 30 Januari 2017 - 21:53 WIB
After Suspect, Police...
After Suspect, Police Asked Rizieq Don't Bring Masses Again
A A A
BANDUNG - Police set Islam Defenders Front (FPI) leader, Rizieq Shihab as suspect for alleged defamation of state ideology, Pancasila and first president Soekarno, which reported to the police by Sukmawati Soekarnoputri, Soekarno’s daughter.

“Investigator raised Rizieq Shihab status from wittnes to suspect,” said West Java Police spokesman, Senior Commision Yusri Yunus at the West Java Police headquarters in Bandung, Monday (30/1).

Yusri added, Rizieq’s status raised after case screening.

According to him, investigator asking about a week's for bring a suspect.

"Just bring a lawyer, do not bring masses
again," he added.

Rizieq charged under Article 154 of the Criminal Code with maximum penalty four years and Article 310 with penalty of nine months in prison.

"There will be no detention for
under five years threat," he said

Rizieq also being investigated by the Jakarta Police for allegedly defaming the national currency in his remarks that new Rupiah bills displayed communist symbols.
(rnz)
Berita Terkait
Gowa Kabupaten Pertama...
Gowa Kabupaten Pertama di Indonesia Timur Miliki Tim Keamanan Siber
Marak Tuntutan Tebusan,...
Marak Tuntutan Tebusan, Serangan Pelumpuhan Website di Indonesia Melonjak 62%
Islam di Indonesia Tengah...
Islam di Indonesia Tengah Dilemahkan, Diimbau Jaga Persatuan dan Kebersamaan
Sosok Hendro Mardika,...
Sosok Hendro Mardika, Ingin Membangun Keamanan Transaksi Online
Kelompok Kriminal asal...
Kelompok Kriminal asal China APT41 Retas Data Media Taiwan dan Italia
My Chef In Crime Bakal...
My Chef In Crime Bakal Angkat Kuliner Indonesia, Serial Baru Segera Tayang di Vision+
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
11 menit yang lalu
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
21 menit yang lalu
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
30 menit yang lalu
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
40 menit yang lalu
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
1 jam yang lalu
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
2 jam yang lalu
Infografis
Habib Rizieq Divonis...
Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved