Sempat Dibekukan, Depok Kembali Buka Perizinan Usaha Minimarket

Minggu, 29 Januari 2017 - 21:08 WIB
Sempat Dibekukan, Depok...
Sempat Dibekukan, Depok Kembali Buka Perizinan Usaha Minimarket
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai awal tahun ini kembali membuka perizinan usaha minimarket di wilayahnya. Sebelumnya, izin usaha ini sempat dibekukan karena menjamurnya usaha minimarket yang sudah merambah ke wilayah-wilayah pemukiman.

"Sesuai surat Instruksi Wali Kota No 1 tahun 2017, maka proses perizinan yang sudah masuk ke kami tahun lalu akan segera kami proses kembali melanjutkan proses perizinan usaha minimarket yang sebelumnya sempat ditahan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Yulistiani Mochtar, Minggu (29/1/2017).

Tercatat, pengajuan izin usaha sementara yang sudah masuk pada masa pemberhentian tahun lalu ada sekitar 20 pemohon. Dengan beredarnya surat instruksi wali kota tersebut, maka proses akan segera dilanjutkan. "Kami juga akan cek ke Disperindag, apakah masih ada pengaju yang tertahan jika masih ada maka akan kami lanjutkan juga," ungkapnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan para camat dan lurah untuk bisa mendata minimarket yang belum memiliki izin. Bagi minimarket yang belum memiliki izin, diberikan waktu selama dua bulan untuk mengurus perizinan atau pihak Pemkot akan melakukan tindakan tegas.

"Bagi yang melakukan kepengurusan izin, akan dikenakan denda IMB, yaitu satu persen dari RAB. Namun, bagi pemilik yang tidak juga mengurus perizinan dua bulan sejak 10 januari, maka akan kami bongkar, Pol pp yang akan melakukan penindakan," tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
Kolaborasi BSKDN-SKALA...
Kolaborasi BSKDN-SKALA Perkuat Pengukuran Dampak Kebijakan Pasca Implementasi di Daerah
Kemendagri Tegaskan...
Kemendagri Tegaskan Pentingnya Daerah Susun Kebijakan Berbasis Data
Airlangga Puji Inovasi...
Airlangga Puji Inovasi Kebijakan Pemda Hadapi Pandemi
Ada Ruang Kebijakan,...
Ada Ruang Kebijakan, Pemda Boleh Tetapkan Pajak Hiburan di Bawah 40%
548 Instansi Pemerintah...
548 Instansi Pemerintah Berpatisipasi dalam Pengukuran Kualitas Kebijakan, 39 Persen Sudah Masuk Kategori Baik
Kemendagri Minta Pemda...
Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Kebijakan Adaptasi Perubahan Iklim
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
37 menit yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
38 menit yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
1 jam yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
1 jam yang lalu
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
2 jam yang lalu
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
2 jam yang lalu
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved