Sempat Dibekukan, Depok Kembali Buka Perizinan Usaha Minimarket

Minggu, 29 Januari 2017 - 21:08 WIB
Sempat Dibekukan, Depok...
Sempat Dibekukan, Depok Kembali Buka Perizinan Usaha Minimarket
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai awal tahun ini kembali membuka perizinan usaha minimarket di wilayahnya. Sebelumnya, izin usaha ini sempat dibekukan karena menjamurnya usaha minimarket yang sudah merambah ke wilayah-wilayah pemukiman.

"Sesuai surat Instruksi Wali Kota No 1 tahun 2017, maka proses perizinan yang sudah masuk ke kami tahun lalu akan segera kami proses kembali melanjutkan proses perizinan usaha minimarket yang sebelumnya sempat ditahan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Yulistiani Mochtar, Minggu (29/1/2017).

Tercatat, pengajuan izin usaha sementara yang sudah masuk pada masa pemberhentian tahun lalu ada sekitar 20 pemohon. Dengan beredarnya surat instruksi wali kota tersebut, maka proses akan segera dilanjutkan. "Kami juga akan cek ke Disperindag, apakah masih ada pengaju yang tertahan jika masih ada maka akan kami lanjutkan juga," ungkapnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan para camat dan lurah untuk bisa mendata minimarket yang belum memiliki izin. Bagi minimarket yang belum memiliki izin, diberikan waktu selama dua bulan untuk mengurus perizinan atau pihak Pemkot akan melakukan tindakan tegas.

"Bagi yang melakukan kepengurusan izin, akan dikenakan denda IMB, yaitu satu persen dari RAB. Namun, bagi pemilik yang tidak juga mengurus perizinan dua bulan sejak 10 januari, maka akan kami bongkar, Pol pp yang akan melakukan penindakan," tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
Kolaborasi BSKDN-SKALA...
Kolaborasi BSKDN-SKALA Perkuat Pengukuran Dampak Kebijakan Pasca Implementasi di Daerah
Kemendagri Tegaskan...
Kemendagri Tegaskan Pentingnya Daerah Susun Kebijakan Berbasis Data
Airlangga Puji Inovasi...
Airlangga Puji Inovasi Kebijakan Pemda Hadapi Pandemi
Ada Ruang Kebijakan,...
Ada Ruang Kebijakan, Pemda Boleh Tetapkan Pajak Hiburan di Bawah 40%
548 Instansi Pemerintah...
548 Instansi Pemerintah Berpatisipasi dalam Pengukuran Kualitas Kebijakan, 39 Persen Sudah Masuk Kategori Baik
Kemendagri Minta Pemda...
Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Kebijakan Adaptasi Perubahan Iklim
Berita Terkini
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
22 menit yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
1 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
2 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
2 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
3 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
4 jam yang lalu
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved