Empat Pengedar Sabu 7 Kilogram Dibekuk, Satu Pelaku Mantan Polisi

Jum'at, 27 Januari 2017 - 01:09 WIB
Empat Pengedar Sabu...
Empat Pengedar Sabu 7 Kilogram Dibekuk, Satu Pelaku Mantan Polisi
A A A
KISARAN - Tim gabunga Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Sumut bekerjasama dengan Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 7 kilogram.

Barang haram tersebut diamankan dari empat pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza BK 1083 IC, tepat di depan Polres Asahan, Kisaran, Kamis (26/1/2017) malam.

Keempat pelaku, terdiri dari 2 laki-laki, berinisial BT dan A, serta 2 wanita E dan AY. Keempatnya merupakan warga Kota Medan

Dari informasi yang dihimpun, gerak gerik para pelaku awalnya sudah diintai sejak keberangkatan dari Tanjungbalai.

Dipertengahan jalan, sekitar jalan lalulintas sumatera di Kelurahan Sentang, tim gabungan sempat salah sergap. Tim gabungan menyergap sebuah mobil berwarna silver, dengan nomor polisi yang sama, namun berbeda seri.

Setelah salah sergap, tim langsung berkoordinasi dengan Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja.

Mendapat laporan, Kapolres langsung memerintahkan seluruh personil yang sedang piket menunggu di depan Polres Asahan.

Sementara Kapolres beserta anggota lainnya langsung melakukan pengejaran menggunakan mobil menuju kearah Tanjungbalai.

Jarak 250 meter, keluar dari Mapolres Asahan, tepatnya di depan kantor DPRD Asahan, Kapolres mencurigai sebuah mobil melintas sesuai dengan ciri-ciri yang telah diketahui. Mobil langsung berbalik arah dan mengejar mobil para pelaku.

Setibanya di depan Polres Asahan, Kapolres memepet mobil pelaku, mencoba menghadang. Mobil yang ditumpangi para pelaku berhasil dihentikan setelah menabrak sebuah truk yang sedang terparkir di bahu jalan.

Kemudian Kapolres memerintahkan para pelaku keluar dari dalam mobil sambil menodongkan pistol kearah pengemudi, BT. Karena ditodong pistol, BT mencoba kabu.

Melihat kejadian itu, Kapolres langsung melepaskan tembakan kearah pelaku beberapa kali. Tembakan mengenai paha, tangan dan dada BT dan seorang rekannya, A. Kemudian Aksi para pelaku dapat dihentikan.

Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Asahan untuk diperiksa. Sementara BT dilarikan ke RSUD H Abdulmanan Simatupang Kisaran, karena kritis akibat terkena tembakan.

Setelah diperiksa, ditemukan sebanyak 7 kilogram sabu yang dibagi dua, disimpan dalam sebuah tas jinjing dan sebuah tas ransel.

Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan, bahwa penangkapan para tersangka hasil pengembangan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Keempat pelaku merupakan sindikat narkoba, jaringan Tanjungbalai Medan dan Jakarta. "Sebelumnya, gerak gerik pelaku sudah diintai sejak 3 bulan yang lalu," ujarnya.

Tatan menyebutkan, bahwa salah satu tersangka, BT merupakan mantan personil Polres Tanah Karo. BT dipecat pada 2015. "Saat ini kita masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringan para pelaku," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7691 seconds (0.1#10.140)