Akan Bergabung dengan ISIS, 5 WNI Dideportasi dari Turki
A
A
A
DENPASAR - Lima Warga Negara Indonesia ( WNI) asal Jakarta dideportasi dari Turki pada Selasa 24 Januari 2017. Lima orang tersebut dideportasi lantaran berniat bergabung dengan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS). Lima orang yang dideportasi itu berinisial TUAB, NK, NAA, MSU, dan MAU.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan, lima orang tersebut dideportasi dari Turki dan baru tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa 25 Januari 2017 sekira pukul 22.15 Wita.
Lima orang rombongan tersebut datang dari Doha dengan menggunakan pesawat Emirates Airlines EK-398 melalui terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Sebelumnya mereka berangkat dari Bandara Soekarno Hatta dengan pesawat Garuda Indonesia menuju Thailand pada 15 Agustus 2016," kata AKBP Hengky Widjaja, Rabu (25/1/2017).
Sampai di Thailand mereka menghubungi orang yang berinisial AY. Dimana AY ini panitia yan memberangkatkan dan memberi tahu bila sudah sampai di Turki segera menghubungi A alias AJ.
Sebelum ke Turki lima orang tersebut bertemu dengan DN. Dimana DN ini aktivis. Setelah dari Thailand mereka menuju Istanbul, Turki dengan maskapai Turkey Airlines.
Setibanya di Turki mereka dijemput IB suruhan dari A alias AJ dan dibawa bertemu dengan empat orang Indonesia dari Lamongan. "Mereka berangkat kesana sudah ada yang mengkoordinir," katanya
Kemudian pada 16 Januari 2017 pukul 15.00 waktu setempat di Safe House, mereka telah ditangkap oleh pemerintah Turki.
Menurutnya, saat itu pihak tentara Turki telah menangkap 20 orang. Setelah diamankan mereka dibawa ke rumah sakit untuk dicek kesehatannya dan dibawa ke kantor polisi, lalu di masukan ke dalam satu sel selama satu minggu.
Saat ditanya kenapa mereka turun di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetapi tidak di Bandara Soekarno-Hatta. "Kami belum tahu kenapa mereka turun disini. Saat ini masih diperiksa," tandasnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan, lima orang tersebut dideportasi dari Turki dan baru tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa 25 Januari 2017 sekira pukul 22.15 Wita.
Lima orang rombongan tersebut datang dari Doha dengan menggunakan pesawat Emirates Airlines EK-398 melalui terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Sebelumnya mereka berangkat dari Bandara Soekarno Hatta dengan pesawat Garuda Indonesia menuju Thailand pada 15 Agustus 2016," kata AKBP Hengky Widjaja, Rabu (25/1/2017).
Sampai di Thailand mereka menghubungi orang yang berinisial AY. Dimana AY ini panitia yan memberangkatkan dan memberi tahu bila sudah sampai di Turki segera menghubungi A alias AJ.
Sebelum ke Turki lima orang tersebut bertemu dengan DN. Dimana DN ini aktivis. Setelah dari Thailand mereka menuju Istanbul, Turki dengan maskapai Turkey Airlines.
Setibanya di Turki mereka dijemput IB suruhan dari A alias AJ dan dibawa bertemu dengan empat orang Indonesia dari Lamongan. "Mereka berangkat kesana sudah ada yang mengkoordinir," katanya
Kemudian pada 16 Januari 2017 pukul 15.00 waktu setempat di Safe House, mereka telah ditangkap oleh pemerintah Turki.
Menurutnya, saat itu pihak tentara Turki telah menangkap 20 orang. Setelah diamankan mereka dibawa ke rumah sakit untuk dicek kesehatannya dan dibawa ke kantor polisi, lalu di masukan ke dalam satu sel selama satu minggu.
Saat ditanya kenapa mereka turun di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetapi tidak di Bandara Soekarno-Hatta. "Kami belum tahu kenapa mereka turun disini. Saat ini masih diperiksa," tandasnya.
(sms)