Berdalih untuk Stamina, Petugas Timer Bus Konsumsi Sabu

Jum'at, 20 Januari 2017 - 13:41 WIB
Berdalih untuk Stamina,...
Berdalih untuk Stamina, Petugas Timer Bus Konsumsi Sabu
A A A
KARANGANYAR - Muchamad Nasirudin, warga Pilangsari Kecamatan Ngrampal Kabupaten Sragen, terpaksa harus mendekam di sel Mapolres Karanganyar.

Pasalnya pria yang sehari hari menjadi timer (pengatur waktu) bus Solo-Semarang tersebut nekat mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penangkapan tersangka dilakukan atas dasar informasi yang diberikan oleh warga.

Dari laporan tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan. Usaha yang dilakukan oleh petugas tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Pada Kamis (12/1) lalu sekitar pukul 21.30 WIB, melihat gerak-gerik mencurigakan yang ditunjukkan oleh tersangka di daerah tersebut.

Tanpa pikir panjang petugas langsung menyergap dan mendapati tersangka menggenggam sabu di tangannya.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata tersangka juga menyimpan tiga paket lain di kantong saku miliknya. Total sabu yang dibawa tersangka saat itu adalah 1,17 gram.

Tersangka kemudian dijebloskan di Sel Mapolres karanganyar untuk penanganan lebih lanjut.

"Tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat 1 Undang-undang No 25/2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," ucap Kapolres, Jumat (20/1) siang.

Sementara itu, Nasirudin mengaku telah megkonsumsi narkoba tersebut sejak setahun terakhir. Setiap pekan ia mampu menghabiskan tiga paket hemat sabu dengan nilai Rp600.000.

Ia mengaku terpaksa menggunakan barang haram tersebut untuk menunjang pekerjaanya. Menurutnya jika tidak menggunakan narkoba, ia mudah capek dan mudah mengantuk. Padahal pekerjaan yang dilakukan tidak mengenal waktu.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8257 seconds (0.1#10.140)