Berdalih untuk Stamina, Petugas Timer Bus Konsumsi Sabu

Jum'at, 20 Januari 2017 - 13:41 WIB
Berdalih untuk Stamina,...
Berdalih untuk Stamina, Petugas Timer Bus Konsumsi Sabu
A A A
KARANGANYAR - Muchamad Nasirudin, warga Pilangsari Kecamatan Ngrampal Kabupaten Sragen, terpaksa harus mendekam di sel Mapolres Karanganyar.

Pasalnya pria yang sehari hari menjadi timer (pengatur waktu) bus Solo-Semarang tersebut nekat mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penangkapan tersangka dilakukan atas dasar informasi yang diberikan oleh warga.

Dari laporan tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan. Usaha yang dilakukan oleh petugas tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Pada Kamis (12/1) lalu sekitar pukul 21.30 WIB, melihat gerak-gerik mencurigakan yang ditunjukkan oleh tersangka di daerah tersebut.

Tanpa pikir panjang petugas langsung menyergap dan mendapati tersangka menggenggam sabu di tangannya.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata tersangka juga menyimpan tiga paket lain di kantong saku miliknya. Total sabu yang dibawa tersangka saat itu adalah 1,17 gram.

Tersangka kemudian dijebloskan di Sel Mapolres karanganyar untuk penanganan lebih lanjut.

"Tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat 1 Undang-undang No 25/2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," ucap Kapolres, Jumat (20/1) siang.

Sementara itu, Nasirudin mengaku telah megkonsumsi narkoba tersebut sejak setahun terakhir. Setiap pekan ia mampu menghabiskan tiga paket hemat sabu dengan nilai Rp600.000.

Ia mengaku terpaksa menggunakan barang haram tersebut untuk menunjang pekerjaanya. Menurutnya jika tidak menggunakan narkoba, ia mudah capek dan mudah mengantuk. Padahal pekerjaan yang dilakukan tidak mengenal waktu.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
2 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
7 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
7 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
7 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
7 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
8 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved