Diberhentikan Mendadak, Mantan PHL di Jatinegara Protes

Rabu, 18 Januari 2017 - 15:54 WIB
Diberhentikan Mendadak,...
Diberhentikan Mendadak, Mantan PHL di Jatinegara Protes
A A A
JAKARTA - Bermaksud memperjuangkan nasibnya, Suadji bersama 13 orang temannya mendatangi Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat. Sayangnya kedatangan mereka dihadang karena mereka masih menggunakan seragam PHL.

Kepada awak media, Suadji bercerita kalau dirinya dan 13 rekannya telah bekerja sebagai PHL di Jatinegara sejak tahun 2013. Namun yang terjadi pada 3 Januari 2017 yang lalu, kontrak mereka disetop.

"Nilai kami dibilang tidak cukup untuk memenuhi persyaratan. Padahal kami sudah lengkapi semua berkas dan ikut tes urinenya segala macam," kata Suadji, Rabu (18/1/2017).

Kepada wartawan, Suadji bercerita jika ia sudah mengurus perpanjangan kontrak dengan membawa berkas pada tanggal 27 Desember yang lalu. Mulai dari KTP, NPWP hingga biaya sebesar Rp300 ribu untuk tes urinenya pun sudah dikumpulkan.

"Tanggal 31 Desember nama sudah terpampang di board kalau kami lulus. Sudah ada undangan untuk nego gaji juga," kata Suadji yang memakai pakaian lengkap kerjanya.

Bahkan Suadji dan teman-temannya masih bekerja piket malam tahun baru hingga pukul 05.00 WIB. Akan tetapi pada tanggal 3 Januari mereka menemukan namanya tak lolos sebagai PHL tahun ini.

"Sepulang kerja hari Selasa, 3 Januari dikasih tulisan tidak boleh dilanjutkan karena tak lolos," ujar Suadji.

Namun cerita Suadji tidak sampai terdengar di telinga Ahok. Mereka tertahan karena mereka menggunakan pakaian resmi seorang PHL warna oranye.

Ia juga mengaku sudah bertemu dengan Kasudin Kebersihan Jakarta Timur. Mereka dijanjikan bekerja Maret namun Suadji khawatir akan adanya perubahan nantinya.

"Kami enggak puas. Nanti kalau Pergub ganti gimana macem-macem. Kami mau makan apa. Tadi pagi kami ketemu Sumarsono tapi disuruh datang besok. Makanya kami inisiatif ketemu pak Ahok," lanjut Suadji.

Terakhir, Suadji merasa tak terima, pasalnya ada puluhan pekerja lain yang juga tak lolos padahal mereka adalah PHL lama yang sudah bekerja sejak dulu. Sementara PHL yang baru diterima merupakan PHL yang baru bekerja.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
36 menit yang lalu
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
2 jam yang lalu
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
3 jam yang lalu
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
3 jam yang lalu
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
4 jam yang lalu
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
5 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved