Letusan Senpi Warnai Penangkapan Bandar Sabu di Sragen

Minggu, 08 Januari 2017 - 13:19 WIB
Letusan Senpi Warnai Penangkapan Bandar Sabu di Sragen
Letusan Senpi Warnai Penangkapan Bandar Sabu di Sragen
A A A
SRAGEN - Tim Buru Sergap (Buser) Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap dua bandar sabu di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Penangkapan itu diwarnai letusan senjata api (senpi) karena seorang tersangka berinisial SP, warga Kecamatan Masaran, Sragen mencoba kabur dari kejaran petugas. SP mencoba kabur dengan mengendarai Honda Mobilio pelat nomor AD 9444 RY berwarna silver.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Djarod Padakova menyebut penangkapan dilakukan di Sragen, Sabtu 7 Januari 2017 sekira pukul 13.15 WIB.

"Tim sempat keluarkan tembakan peringatan karena mau larikan mobilnya, akhirnya ditembak ban mobilnya, baru bisa ditangkap," ungkap Djarod kepada Koran SINDO, Minggu (8/1/2017).

SP adalah target petugas. Sepak terjangnya di dunia peredaran gelap narkoba. "Tersangka sempat akan membuang barang bukti," ujarnya.

Setelah menangkap SP, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 1 tersangka lainnya S alias B, warga Matesih, Kabupaten Karanganyar ditangkap di kontrakannya di Sragen Tengah, Kabupaten Sragen. Peran S alias B ini sebagai bandar.

"Dari kedua tersangka diamankan barang bukti, sekira 30 gram sabu, 1 unit mobil, uang jutaan rupiah, telepon seluler dan perangkat isap sabu dan timbangan," tutur Djarod.

Dua tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya dibawa ke Markas Polda Jawa Tengah, ditahan di Direktorat Reserse Narkoba. Keduanya tengah menjalani penyidikan lebih lanjut.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6075 seconds (0.1#10.140)