Pemprov DKI Lakukan Investigasi Terbakarnya Kapal Zahro Express

Senin, 02 Januari 2017 - 20:04 WIB
Pemprov DKI Lakukan...
Pemprov DKI Lakukan Investigasi Terbakarnya Kapal Zahro Express
A A A
JAKARTA - Tak hanya polisi, Pemprov DKI juga melakukan investigasi kasus terbakarnya kapal Zahro Express di perairan Kepulauan Seribu. Jika dalam investigasi ditemukan adanya kelalaian oknum Dishub DKI, Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas.

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan, pihaknya akan memecat oknum Dinas perhubungan yang ditemukan bermain di pelabuhan Muara Angke. Saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi.

"Saat ini ada dua fokus yang sedang dilakukan, pertama menyocokan data manifest penumpang dan melakukan investigasi penyebab terbakarnya kapal," katanya di RS Polri Kramatjati, Jaktim, Senin (2/1/2017).

Seandainya dalam investigasi ditemukan kelalaian maka pihaknya tidak segan-segan untuk memecat oknum yang bermain. Pasalnya, pihaknya tidak mau perjalanan wisata yang menyangkut keselamatan dari nyawa masyarakat dipermainkan hanya untuk mendapatkan untung oknum-oknum tersebut.

"Kalau ada bukti langsung laporkan, hari ini kami dapat laporan besok akan kami pecat. Tentunya dengan bukti yang cukup," katanya.

Investigasi dilakukan Pemprov DKI terkait dengan adanya mismanajemen yang ditemukan. Karena, dalam data manifest yang didapat hanya 100 penumpang sedangkan jumlah yang ditemukan adalah 248 penumpang.

Ini yang sedang dipertanyakan mengapa 148 penumpang ini tidak terdaftar dalam manifest yang didapatkan. "Ini sedang kita kordinasikan, kenapa bisa mis apakah ada yang bermain. Kalau ditemukan ada pelanggaran maka kita akan serahkan ke Polda Metro Jaya untuk segera ditindak lanjuti," katanya.

Dari data sementara, perjalanan ke Pulau Tidung memang ada beberapa cara. Mulai dari menggunakan jasa tour yang bisa mendapatkan tiket perjalanan melalui mereka ada juga yang beli tiket di loket seharga Rp75 ribu.

"Kita temukan juga ada yang menjual tiket seharga Rp50 ribu, ini yang sedang kami selidiki apakah resmi atau tidak," ujarnya.

Sedangkan rute penyebrangan ke pulau seribu sampai saat ini dilayani 44 kapal resmi dan tidak adalagi kapal yang tidak resmi atau tidak memiliki sertifikat.
(ysw)
Berita Terkait
KM Barcelona 5 yang...
KM Barcelona 5 yang Terbakar di Perairan Talise Angkut 280 Penumpang
Bermuatan Pupuk, Kapal...
Bermuatan Pupuk, Kapal Kargo Seomantri Brodjonegoro Terbakar di Perairan Penyu Cilacap
Kapal Tanker Jag Leela...
Kapal Tanker Jag Leela yang Terbakar Berhasil Dipadamkan
Bawa 181 Penumpang,...
Bawa 181 Penumpang, KM Karya Indah Terbakar di Perairan Kepulauan Sula
Kapal MT Jag Leela Terbakar,...
Kapal MT Jag Leela Terbakar, 7 Jenazah Diidentifikasi di RS Bhayangkara
Labfor Polri Turun Selidiki...
Labfor Polri Turun Selidiki Penyebab Kapal Tanker KM Jag Leela Terbakar
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
5 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
7 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
9 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
9 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
9 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved