Jasa Raharja Belum Pastikan Beri Uang Asuransi Bagi Korban Kapal Zahro Express

Minggu, 01 Januari 2017 - 22:11 WIB
Jasa Raharja Belum Pastikan...
Jasa Raharja Belum Pastikan Beri Uang Asuransi Bagi Korban Kapal Zahro Express
A A A
JAKARTA - Setelah kebakaran Kapal Zahro Express di Kepulauan Seribu, Kementerian Perhubungan dan seluruh pihak terkait mengadakan pertemuan. Tak hanya soal kecelakaan, pertemuan itu juga membahas soal asuransi bagi para korban.

Direktur Utama Jasa Raharja Budiarso Setyarso mengaku masih belum memastikan bisa memberikan klaim asuransi kepada para korban kapal Zahro Express yang meninggal ataupun terluka.

Hal tersebut lantaran pengelola kapal Zuhro tidak diketahui apakah membayar iuran asuransi atau tidak.

"Kami akan meneliti apakah kapal Zahro ikut iuran wajib Jasa Raharja atau tidak," ujar Budiarso di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Minggu (1/1/2017).

Selain itu, karena besok hari libur maka pemberian santunan masih belum bisa diberi kepada keluarga korban.

"Pihak Jasa Raharja akan memberikan santunan, bisa kita sediakan dalam waktu tidak lama. Besok libur mungkin lusa," tambahnya.

Atas terbakarnya kapal tersebut, Jasa Raharja akan beri santunan untuk korban meninggal Rp25 juta, korban luka Rp10 juta. "Apabila ada dari BPJS, kami yang pertama dulu memberikan iuran baru dari BPJS," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
KM Barcelona 5 yang...
KM Barcelona 5 yang Terbakar di Perairan Talise Angkut 280 Penumpang
Bermuatan Pupuk, Kapal...
Bermuatan Pupuk, Kapal Kargo Seomantri Brodjonegoro Terbakar di Perairan Penyu Cilacap
Bawa 181 Penumpang,...
Bawa 181 Penumpang, KM Karya Indah Terbakar di Perairan Kepulauan Sula
Kapal Tanker Jag Leela...
Kapal Tanker Jag Leela yang Terbakar Berhasil Dipadamkan
Kapal MT Jag Leela Terbakar,...
Kapal MT Jag Leela Terbakar, 7 Jenazah Diidentifikasi di RS Bhayangkara
Labfor Polri Turun Selidiki...
Labfor Polri Turun Selidiki Penyebab Kapal Tanker KM Jag Leela Terbakar
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
49 menit yang lalu
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
2 jam yang lalu
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
2 jam yang lalu
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
2 jam yang lalu
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
2 jam yang lalu
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
11 jam yang lalu
Infografis
Syarat Dapat Dana Bantuan...
Syarat Dapat Dana Bantuan hingga Rp10,5 Juta Bagi Korban PHK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved